-->

ads

Guru (Penggerak) dalam Tantangan Global; Telaah Kritis tentang Kebijakan Pendidikan Guru Penggerak

Kamis, 10 Agustus 2023

 


Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang dengan pesat tidak dapat lagi diikuti dengan kasat mata sehingga menimbulkan berbagai permasalahan yang rumit dan kompleks, serta memerlukan pemecahan secara proporsional. 


Hal tersebut telah memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap berbagai bidang kehidupan sehingga menuntut teknologi dan inovasi baru dalam menghadapinya, termasuk dalam bidang pendidikan.


Untuk mengantisipasi itu semua, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Nadiem Makarim mengeluarkan salah satu kebijakannya tentang Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. 


Walaupun kebijakan ini juga menimbulkan persoalan baru, karena kalau kita tilik pada Pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak bahwa syarat untuk menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah, ataupun penugasan lain di bidang pendidikan, harus memiliki sertifikat guru penggerak. Di tengah pelaksanaan program guru penggerak yang belum optimal dan belum seluruh guru mengikuti program guru penggerak, persyaratan ini tentu berpotensi diskriminatif dan melangggar HAM. 


Benang Kusut Dunia Pendidikan Kita

UUGD Pasal 82 mengamanatkan bahwa pemenuhan kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik bagi para guru, harus sudah diselesaikan paling lama 10 tahun sejak berlakunya UUGD. Akan tetapi pemerintah sendiri telah melenceng jauh dari itu, sampai saat ini pun masih terdapat guru-guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik D-IV atau S-1 dan belum memiliki sertifikat akademik sebagai bukti keprofesionalannya. 


Persoalan kepastian dan kejelasan status, jenjang karier, kesejahteraan, dan perlindungan guru pun menjadi benang kusut tata kelola guru di Indonesia. Sebagai contoh terkait problematika jenjang karier, kini berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak bahwa syarat untuk menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah, ataupun penugasan lain di bidang pendidikan, harus memiliki sertifikat guru penggerak. Di tengah pelaksanaan program guru penggerak yang belum optimal dan belum seluruh guru mengikuti program guru penggerak, persyaratan ini tentu berpotensi diskriminatif dan melangggar HAM. 


Belum lagi dalam Pasal 6 huruf d Permendikbud-Ristek No 26 Tahun 2022 menyebutkan bahwa calon peserta pendidikan guru penggerak harus memenuhi persyaratan salah satunya ialah memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun. Ketentuan ini tentu dapat mematikan proses pemelajaran, pengembangan keprofesionalan, dan jenjang karir guru. 


Padahal berdasarkan Pasal 7 Ayat (1) huruf g UUGD menyebutkan bahwa salah satu prinsip profesionalitas guru ialah memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Oleh karena itu, adanya batasan untuk mengikuti program guru penggerak sangat diskriminatif dan melanggar ketentuan UUGD. 


Aspek kesejahteraan dan kejelasan status guru honorer melalui pengangkatan sebagai ASN pun masih menyisakan persoalan. Wacana Kemendikbud-Ristek untuk mengangkat satu juta guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pun masih belum mencapai target secara optimal. Bahkan para guru yang telah lolos passing grade dalam seleksi PPPK di tahun sebelumnya pun masih banyak yang belum memperoleh penempatan. 


Oleh karena itu, perlu adanya upaya agar proses rekrutmen guru menjadi ASN diperluas dan diperbanyak serta menjamin penempatannya setelah dinyatakan lulus atau lolos passing grade.


Ini sebagian kecil dari beberapa persoalan yang dihadapi dunia Pendidikan kita. Salah satu kata kunci untuk menjawab itu semua bekerja harus professional—termasuk regulasi yang dibuat oleh pemerintah—dan guru sebagai aspek yang sangat menentukan dalam dunia Pendidikan. 


Profesional yang dalam terma agama berimplikasi dua hal; Pertama, bekerja karena Allah; dan Kedua, pekerjaan itu harus dilakukan oleh ahlinya. Sehingga professional juga selalu bermuatan transenden. 


Term Guru; Tantangan Profesi

Dalam bidang pendidikan, guru memiliki posisi sentral, tetapi karena memiliki berbagai keterbatasan misalnya di bidang ekonomi dan waktu, guru seringkali menghadapi berbagai kesulitan. Di sini diperlukan pembinaan terhadap guru dan personil pendidikan lainnya yang lebih intens untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi profesinya ke arah yang lebih profesional.


Kalau kita tilik dari sudut etimologi, term profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian, dan sebagai kata benda bermakna orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh orang yang khusus dipersiapkan untuk itu.


Untuk meningkatkan profesionalisme guru, maka sangat diperlukan guru yang memiliki kinerja bagus dan mumpuni. Kinerja berarti sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, atau kemampuan kerja. Sedangkan Hadari Nawawi menggunakan istilah “karya”, yaitu hasil pelaksanaan suatu pekerjaan, baik yang bersifat fisik/material maupun non fisik/material. Penilaian karya atau kinerja setiap pekerja menyangkut kemampuan pekerja yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya.


Hoy dan Miskell yang mengutip pendapat Vroom, menyatakan bahwa ‘performance=f (ability x motivation)’. Dengan kata lain performance atau kinerja ditentukan oleh (a) kemampuan yang diperoleh dari hasil pendidikan, pelatihan, pengalaman dan (b) motivasi yang merupakan perhatian khusus hasrat seseorang pegawai dalam melakukan suatu pekerjaan dengan baik.


Kemudian Robert Kretner dan Angelo Kinichi mengemukakan bahwa kinerja bergantung kepada pengaturan kemampuan (ability), (effort) dan keterampilan (skill).


Dari beberapa pendapat mengenai definisi kinerja tersebut, dapat dimaknai pula bahwa kemampuan (ability), keterampilan (skill) dan (effort) atau motivasi (motivation) akan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas kerja personal apabila disertai dengan upaya (effort) yang dilakukan untuk mewujudkannya.


“Kinerja guru” adalah seperangkat perilaku nyata yang ditunjukkan guru pada waktu dia memberikan pelajaran kepada siswanya. Kinerja guru dapat dilihat saat melaksanakan proses pembelajaran di kelas termasuk bagaimana dia mempersiapkannya.


Kinerja guru dapat dinilai dari aspek kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru, yang dikenal dengan istilah “kompetensi guru” yang meliputi hal-hal berikut: “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Sedangkan kompetensi guru meliputi; Pertama, kompetensi pedagogic; Kedua, kompetensi kepribadian; Ketiga, kompetensi sosial, dan Keempat, kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi …”.


Dengan demikian manajemen kinerja adalah proses pemahaman apa yang harus dicapai dengan menyatukan tujuan organisasi dengan tujuan individu dan bagaimanancara mengatur aktivitas dan sumber daya yang tepat agar tujuan atau kinerja yang diinginkan dapat dicapai.


Guru harus memiliki etos kerja yang tinggi dan profesional. Etos kerja yang tinggi itu tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas dimensi personal dan sosial, tetapi juga perlu adanya keseimbangan dengan peningkatan kualitas dimensi intelektual dan profesionalannya. Karena itu, perlu adanya keseimbangan antara orientasi pendidikan agama yang menuntut kesalehan individu dan sosial dengan kesalehan intelektual dan profesional.


Guru; Tuntutan Keshalihan Intelektual

Menarik untuk dicermati, pandangan Muhaimin ada beberapa karakteristik yang menandai kesalehan inelektual dan profesional guru. Pertama, memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, karena bagaimanapun profesionalism is predominantly an attitude, not only a set of compeencies; Kedua, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (bidang keahliannya) serta wawasan pengembangannya, karena seorang guru yang dapat memberi inspirasi siswanya tentang ilmu pengetahuan, haruslah menguasai ilmu pengetahuan itu sendiri—tidak boleh setengah-setengah; Ketiga, menguasai keterampilan untuk membangkitkan minat siswa kepada ilmu pengetahuan; dan Keempat, siap untuk mengembangkan profesi yang berkesinambungan, agar ilmu dan keahliannya tidak cepat usang atau out of date. Sebagai implikasinya, guru agama akan selalu concern dan komitmen dalam peningkatan studi lanjut, mengikuti kegiatan-kegiatan diskusi, seminar, pelatihan dan lain-lainnya.


Uraian di atas mengilustrasikan keadaan etos kerja guru yang positif dan tinggi. Sebaliknya, terdapat prototype guru yang kondisi etos kerjanya rendah. Sejumlah prototype itu misalnya (1) guru yang malas; (2) guru yang pudar; (3) guru tua; (4) guru yang kurang demokratis; dan (5) guru yang suka menentang.


Sejumlah prototype guru tersebut dapat dipakai sebagai kerangka teoretik untuk memahami keadaan etos kerja guru terutama dalam konteks etos kerja yang negatif dan rendah.


Guru dalam Tantangan Global

Pemenang Hadiah Nobel bidang ekonomi, Joseph Stiglitz, mendefinisikan globalisasi sebagai "integrasi lebih dekat antara negara dan penduduk dunia… melalui cara penghancuran batas artifisial untuk arus barang, jasa, modal, pengetahuan danpenduduk secara lintas batas." Thomas Friedman dalam bukunya, The World is Flat, menulis bahwa dunia kini menjadi sebuah tingkat lapangan permainan.


Apa implikasi semua itu bagi dunia pendidikan? Dengan bahasa mudah bisa dikatakan negara yang tidak menghasilkan lulusan tingkat dunia akan terjungkal di lapangan datar kompetisi—sebab di dunia yang datar—semua kompetitor memiliki peluang sama. Jadi siapa saja yang tak mampu meningkatkan kemampuan dalam kesempatan ini akan tertinggal di belakang.


Lebih khusus lagi, peneliti pendidikan menemukan negara yang gagal membangun standar "pendidikan internasional", secara negatif akan berpengaruh pada kondisi ekonomi, politik, dan masalah sosial dunia. Seruan ini mengingatkan pentingnya melihat bagaimana standar pendidikan "internasional" di Indonesia; dan bagaimana setiap guru mampu mempersiapkan siswanya untuk bersaing di dunia global secara kompetitif.


Pendidikan lokal pada semua tingkat masih jauh dari standar kompetitif global; termasuk juga di Indonesia. Pada tahun 2005 ada sekitar 10.854.254 lulusan pendidikan sekarang "masih menganggur." Jumlah ini adalah lulusan sarjana dan diploma,termasuk lulusan SMA yang berasal dari pendidikan lokal. Para analisis menyebut ini masalah nasional karena rendahnya kemampuan guru dan kualitas belajar di Indonesia.


Maka tidak mengejutkan, dari sekitar 2,7 juta guru di negara ini, hanya 300.000 yang memiliki sertifikat mengajar. Para guru di Indonesia memiliki kendala berbagai macam termasuk minimnya pelatihan, rendahnya kualifikasi pendidikan, kecilnya gaji dan buruknya fasilitas pendukung. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berkomitmen untuk menaikkan anggaran pendidikan. Meski, kompensasi penambahan anggaran ini tidak serta merta dapat meningkatkan kualitas guru untuk mencapai standar internasional.


Sangat miris ungkapan Prof. Hafid Abbas, dalam tulisannya “Raport Merah Pendidikan” misalnya mengungkapkan terjadi paradox dalam pengelolaan pendidikan nasional. Paling tidak ada tiga hal; Pertama, kecenderungan semakin besarnya anggaran pendidikan tetapi di sisi lain semakin mutu pendidikan Indonesia makin merosot. Terbukti pada APBN 2018 alokasi anggaran pendidikan mencapai Rp. 444 triliyun dan pada 2020 angka ini meningkat  ke RP. 508 triliun. Rangking PISA Indonesia menunjukkan urutan ke-65 (2015) dan turun menjadi urutan ke-72 (2018) di antara 77 negara karena skor kemampuan membaca, matematika dan sains anak Indonesia terus menurun. 


Kedua, anggaran sertifikasi guru yang terus meningkat, tetapi belum berbanding lurus  dengan mutu pendidikan nasional. Pada APBN 2017 anggaran sertifikasi mencapai Rp. 75,2 Triliun dan tahun berikutnya naik  pada angka 79,6 triliun. Namun publikasi Bank Dunia, “Spending More or Spending Better; Inproving Education Financing in Indonesia” (2013), menunjukkan tidak terdapat dampak program sertifikasi guru  terhadap peningkatan mutu pendidikan nasiona; Ketiga, pengangkatan 100.000 guru setiap tahun sudah sangat suplus menurut standar ninternasional. Dengan sekitar 50 juta jumlah siswa pendidikan dasar dan menengah dengan 4 juta jumlah guru (Kemdikbud, 20/12/2019)  berarti setiap guru hanya mengajar 12-12 siswa. Sementara rata-rata rasio internasional sebanyak 20-21 siswa per guru. Jepang misalnya, rasionya 27-28 siswa perguru (UNESCO, 2017). Dengan menggunakan standar internasional, Indonesia sudah kelebihan sekitar 1,6 juta guru. 


Keahlian dasar sangat dibutuhkan di pasar tenaga kerja Indonesia dan (ekonomi) global membutuhkan keahlian berpikir kritis, keahlian memecahkan persoalan, berpikir dalam gambaran besar, keahlian komunikasi dan sebuah sikap terus belajar seumur hidup—utlub al-‘Ilma min al-Mahdi ila al-Lahdi.


Para guru seharusnya menggunakan riset internet, untuk memperbarui bahan pengajaran, dan menemukan metode cara mengajar yang lebih baik dari seluruh lembaga di belahan dunia. Dengan jalan ini, para guru agama tidak harus tergantung pada pelatihan yang diadakan negara, namun dapat memperbaiki dan meningkatkan kemampuan diri secara otonom.


Para siswa juga harus dilatih mencari pengetahuan secara independen dan memiliki sebuah sikap belajar terus-menerus, baik melalui internet atau sumber lain seperti buku, majalah, dan surat kabar. Terus belajar menjadi penting karena perubahan adalah satu-satunya kekuatan tetap dalam dunia global. Mereka yang gagal mengubah diri hanya akan tertinggal di belakang atau keluar dari persaingan.


Penutup

Guru memiliki peran yang urgen dengan menilik pada tujuan pendidikan nasional yang the ultimate goalnya ingin menciptakan siswa yang beriman dan bertaqwa. Apalagi memasuki era ekonomi global yang menuntut adanya kemampuan dan keahlian yang mumpuni—profesional, sehingga guru tetap eksis dan mampu melahirkan generasi yang lebih baik. 


Imam Ali Karramallahu wajhah mengatakan “Didiklah anak-anakmu tidak seperti kamu dididik dahulu, karena anak-anakmu dipersiapkan untuk zamannya yang berbeda dengan zamanmu”. Sehingga kata sahabat Umar. “Anak-anakmu sejatinya bukan anakmu, tetapi anak zamannya”. 


Wallahu a’lam bi al-shawab



Penulis :  DR. H. Masduki Duryat, M. Pd.I (Ketua STKIP al-Amin Indramayu dan Dosen Pascasrjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon)

17 comments:

Muhammad shubhan Hudzaifa MPI 2B mengatakan...

Menurut saya persoalan guru penggerak dan sekolah penggerak ini kalau targetnya menjadi Kepala sekolah, pengawas sekolah, bahkan bagian penting di pendidikan, ini menjadi kecemaasan bahkan polemik di kalangan guru honorer, bahkan guru ASN.
Hemat saya program ini harus di fokuskan pada guru yang sudah senior, bahkan yang suda lama mengabdi di dunia pendidikan yang sudah puluhan tahun, ini mungkin bisa terarah karena pengalamannya. Lalu kemudian ketika program ini menjadi polemik di kalangan guru guru di Indonesiax harusnya pemerintah lebih fokus pada guru yang masih honorer yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan. Saya mengutip dari pada pernyataan mas Anies Baswedan " Kurikulum boleh berganti, tapi tidak mungkin meningkatkan kualitas pendidikan, tapi kalau kualitas guru di utamakan makan pendidikan pun akan berkualitas dan baik, kuncinya ada di sutuh' menanggapi dari apa yang di sampaikan mas anies, saya pribadi sepakat bahwa guru harus lebih di utamakan dulu untuk meningkatkan kualitas pendidikan, jangan banyak program tapi buat kepentingan segerombolan guru guru yg sudah punya sertifikat guru penggerak namun outputnya kurang begitu signifikan. Lebih baik kalau guru penggerak ini di fokuskan pada sekolah sekolah yg ada di pelosok, di daerah daerah terpencil maka lebih efektif.

Nikka Ayu Puspa mengatakan...

Saya Nikka Ayu Puspa dari kelas MPI 2B Pascasarjana

Tulisan ini menurut saya memberikan gambaran yang komprehensif tentang tantangan global dalam bidang pendidikan, khususnya peran guru dalam menghadapinya. Analisis yang mendalam tentang kebijakan pendidikan dan profesionalisme guru memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kompleksitas masalah yang dihadapi sistem pendidikan saat ini. Tulisan ini juga memberikan perspektif yang menarik tentang perlunya fokus pada guru yang sudah senior dan memiliki pengalaman yang luas dalam mendukung program guru penggerak. Selain itu, pembahasan tentang pentingnya meningkatkan kualitas guru sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan juga sangat relevan. Selain itu, tulisan ini menggarisbawahi perlunya pemerintah untuk lebih memperhatikan guru honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan, terutama yang berada di daerah-daerah terpencil. Menyuarakan pendapat bahwa fokus pada sekolah-sekolah di daerah terpencil dapat menjadi strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Saya sangat suka, terlebih Tulisan ini menggambarkan sebuah pemahaman yang dalam dan analisis yang mendalam tentang kompleksitas tantangan dalam dunia pendidikan. Gaya penulisan yang elegan dan pemikiran yang terorganisir dengan baik memberikan wawasan yang bernilai tentang peran penting guru dalam menghadapi tantangan global.

Sholekhudin MPI 2B mengatakan...

Menurut saya guru penggerak merupakan komponen penting dalam pendidikan namun ada beberapa hal yang memang harus di perhatikan salah satunya memberikan akses kepada seluruh guru untuk meningkatkan kompetensi dalam mengajar.

Sihabudin mengatakan...

Nama: Sihabudin Kelas MPI 2B

Tantangan global dalam pendidikan membutuhkan guru yang profesional dan berkompeten untuk mempersiapkan siswa menghadapi perubahan yang cepat. Meskipun kebijakan Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak telah dikeluarkan untuk menanggapi tantangan tersebut, beberapa aspek kebijakan tersebut perlu dievaluasi lebih lanjut. Misalnya, persyaratan sertifikasi guru penggerak dapat menjadi diskriminatif dan melanggar HAM jika tidak semua guru dapat mengikuti program tersebut. Selain itu, masalah seperti kualifikasi akademik guru, jenjang karier, kesejahteraan, dan status guru honorer juga memerlukan perhatian serius. Bagaimana pun, peningkatan profesionalisme guru menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global, dengan fokus pada kemampuan, motivasi, dan kompetensi yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, guru juga perlu mengembangkan etos kerja yang tinggi, memperbaharui pengetahuan mereka secara terus-menerus, dan mempersiapkan siswa untuk bersaing di panggung global. Dengan demikian, pendidikan Indonesia dapat menghasilkan lulusan yang siap bersaing secara kompetitif di era globalisasi.

Muhamad Iqbal Albaqih mengatakan...

Muhamad Iqbal Albaqih, MPI 2-B, Menurut saya tentang guru penggerak masih menjadi bahan sorotan dalam dunia pendidikan di Indonesia, menjadi seorang guru merupakan hal yang bermanfaat akan tetapi dengan banyaknya program, sistem yang berjalan atau berlaku di indonesia menjadi hal rumit, bahkan menjadi suatu kegelisahan di kalangan guru. Terkait guru penggerak program ini harus diberikan kepada semua kalangan guru yang sudah mengabdi lama atau fresh graduate, tidak di pungkiri bahwa program ini merupakan salah satu untuk mengubah cara berpikir guru, meningkatkan kualitas guru, dan meningkatkan mutu pendidikan, Adapun nasib nasib guru yang sudah lama mengabdi, honorer itu juga perlu diperhatikan betul oleh pemerintah, kita tidak bisa juga melupakan jasa²nya.
Akan tetapi dunia pendidikan juga terus berkembang, semakin maju, teknologi semakin berkembang, maka pemerintah juga harus bisa mengimbangi dengan nasib guru² yg honorer dan sudah lama mengabdi , tetapi pemerintah juga harus menaikan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia, baik guru senior dan fresh graduate.
Kompetensi guru yang 4 itu menjadi pilar utama Pertama, kompetensi pedagogic; Kedua, kompetensi kepribadian; Ketiga, kompetensi sosial, dan Keempat, kompetensi profesional ,
Pada titik profesional seorang guru harus mengupgrade dirinya untuk menjadi yang lebih baik ketika gurunya lebih baik maka kualitas (out put) akan baik juga.
Program penggerak guru bisa menjadi pro dan kontra apabila ini tidak di pahami dengan baik serta dengan kompetensi 4 guru yang menjadi pilar utama .
Kemudian, Hemat saya bahwa dalam rangka untuk mensejahterakan para guru, seyogyanya seorang guru harus juga membuka keran (rezeki) bukan dengan hanya 1 pintu , agar ketika terjadi ketimpangan seperti ini tidak menyesali menjadi profesi guru.
Saya yakin 4 Pilar utama dalam kompetensi guru apabila itu di implementasikan oleh para guru maka mutu, kualitas pendidikan di Indonesia bisa jauh lebih baik dan Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada guru dengan ke profesional guru.

Ridwan Ahmad Hidayat MPI 2B mengatakan...

Ridwan Ahmad Hidayat MPI 2B Berpendapat.....
Segala sesuatu ada kelebihan dan kekeurangannya masing-masing begitu juga dengan program guru penggerak banyak yang pro dan kontra. itu didasari histori berulang dalam kebijakan pendidikan nasional. Ganti menteri ganti kebijakan. Selama ini kebijakan pendidikan lebih bernuansa selebrasi karena konsistensi dan keberlanjutannya tidak berlangsung lama. Sirkulasi kebijakan yang tidak berlanjut akhirnya menjadi kekhawatiran dari para tenaga pendidikan.
Maka Peru kita ingat persoalan kurikulum yang mengalami penyesuaian, jika tidak ingin disebut mengalami perubahan, begitu merepotkan. Kondisi itulah disebut bahwa dunia pendidikan di Indonesia mengarah ke ideologisasi. Muatan kurikulum hanya dibebani, Sedangkan misi ilmu dan identitas kultural makin lenyap. Ajaran Ki Hadjar Dewantara pun terlupakan oleh rangsangan kapitalisme dan globalisasi.
Ekosistem pendidikan sudah terlalu lama terbelenggu dengan pola pikir guru, murid, dan orang tua yang memandang bahwa keberhasilan dalam pembelajaran adalah jika semua murid mendapatkan nilai yang baik pada bidang akademik. Yang terpenting kita harus meningkatkan dan memaksimalkan program yang sudah ada agar lebih baik lagi. Karna sebaik-baiknya guru mereka yang memiliki ruh pendidik sehingga agan mengajar dengan sangat baik seperti pepatah mengatakan “ Materi Pembelajaran adalah sesuatu yang penting, tetapi metode pembelajaran jauh lebih penting daripada materi pembelajaran. Metode pembelajaran adalah sesuatu yang penting, tetapi guru jauh lebih penting daripada metode pembelajaran. Dan jiwa (ruh) seorang guru lebih penting daripada guru itu sendiri”

Eti Rusmalawati- MPI B UIN CRB mengatakan...

Eti Rusmalawati_MPI B SMT 2
Terlepas dari pro dan kontra terhadap program guru penggerak dan sekolah penggerak, menurut saya program guru penggerak benar benar mampu meningkatkan kompetensi guru secara personal dalam aspek pengetahuan dan teknologi. ini benar benar saya rasakan sebagai peserta pendidikan guru penggerak. sebagai guru berusia 42 tahun dan sudah PNS, saya merasa terbantu dengan adanya program ini. saya merasa program guru prnggerak mampu mengapgrade kompetensi saya sebagai guru dan merefresh otak saya yang selama ini hanya tau mengajar tanpa mengetahui hal yang benar. Saya merasa monoton dengan aktivitas mengajar saya. Di pendidikan guru pengggerak Banyak sekali pengetahuan yang saya dapatkan dalam program tapi tidak saya dapat di program diklat/ seminar lainnya. contohnya tentang kompetensi kepemimpinan dalam membuat keputusan dengan segala dilemanya.Bagi saya semua yang dipelajari dalam pendidikan guru penggerak adalah hal yang harus diketahui oleh semua guru indonesia dan menuntut pelaksanaanya dalam dunia pendidikan, semuanya bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan yang berpusat pada murid.memanusiakan siswa sebagai manusia, memandu siswa menuju kebahagiaan lahir batin dengan pembelajaran berdiferensiasi.Dalam aspek peningkatan kompetensi teknologi informasi yaitu peserta pendidikan guru penggerak secara langsung akan dituntut untuk mampu melaksanakan semua program belajar guru penggerak yang diselenggarakan selama 7 bulan secraa online 90 %. hal ini tentunya akan banyak menyita waktu, tenaga, fikiran dan materi terhadap dunia digitalisasi dan dunia maya. semua proses yang saya alami selama guru penggerak betul betul membuat saya bangkit dari ke gaptekan saya. sebelumnya saya hanya memiliki kemampuan mengoperasikan komputer hanya untuk kepentingan pengisian raport elektronik saja. tapi setelah saya mengikuti kegiatan guru penggerak saya betul betul dituntut bisa mengoperasikan hal lainnya seperti aplikasi canva, quillbot, dan lain sebagainya. Dalam mengikuti program ini saya juga dituntut untuk bisa bersikap profesional dan kooperatif dengan anggota lainnya,. contonya dalam aplikasi ini ada forum ruang kolaborasi. disini saya dan kelompok dituntut untuk menyelesaikan suatu masalah secara bersama dan dalam waktu yang singkat. simulasi simulasi seperti ini terus mengasah kemampuan saya dalam bersosialisasi dan berkolaborasi dengan rekan sejawat.di program guru penggerak ini juga saya dibimbing untuk melakukan suvervisi dan coaching, tekhnik dan pelaksanaanya harus dilakukan secara riil di sekolah, kepada rekan sejawat, sesama cgp, dengan kepala sekolah sendiri dan kepala sekolah lain. ada tuntutan berbagi praktik baik dengan teman sejawat dalam sebuah komunitas dan masih banyak lagi pengalaman pendidikan yang saya dapat di program guru penggerak ini. Diluar pro dan kontra terhadap program ini saya secara pribadi sagat merasakan manfaat dari pendidikan ini. walaupun hanya 7 bulan tapi saya merasa ilmu pengetahuan yang saya dapat melebihi ilmu saya yang saya dapat di perkuliahan selama 4 tahun.
saya berharap pembelajaran yang saya dapatkan bisa didapatkan oleh teman teman lainnya. karena pendidikan ini mengubah paradigma kita sebagai buru yang selama ini mengangga bahwa pendidikan berpusat pada guru, tapi sekarang pendidikan harus berpusat pada murid dengan mempertimbangkan segala keunikan masing masing siswa.
Adapun lulusan cgp menjadi kepsek itu hanyalah reward untuk para alumni cgp karena muatan pendidikan dalam guru penggerak diantaranya adalah peningkatan aspek kompetensi kepemimpinan. walaupun ada sedikit masukan bagi perekrutan kepala sekolah menurut saya hendaklah ditentukan usia minimalnya. jangan samppai lulusan cgp yang masih berusia muda dan secara pengalaman mengajarnya baru beberapa tahun sudah diangkat kepala sekolah. karena sebagai kepala sekolah tidak hanya dituntut mampu secara intelektual dan fisik tapi juga harus matang secara sosial dan emosional.

Muhammad Apit MPI 2B mengatakan...

MUHAMAD APIT MPI 2B

Secara keseluruhan, tantangan global dalam kebijakan pendidikan guru penggerak meliputi kekurangan guru berkualitas, pengembangan profesional yang berkelanjutan, penilaian kinerja yang adil, insentif yang memadai, kesetaraan akses, integrasi teknologi, dan kemitraan yang kuat. Solusi yang efektif memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan beradaptasi dengan konteks lokal.
Dengan demikian, pendidikan Indonesia dapat menghasilkan lulusan yang siap bersaing secara kompetitif di era globalisasi.

Mochamad Asep Kuswara mengatakan...

Mengenai tentang kebijakan guru penggerak ada beberapa orang yang menyukai guru penggerak, meskipun ada beberapa yang kurang setuju akan adanya kebijakan guru penggerak. Tetapi, Mereka penting di sekolah karena membantu menjadikan pendidikan lebih baik. Mereka menunjukkan kepada siswa cara melakukan yang terbaik dan juga membantu guru lain merasa terinspirasi.
Namun, untuk menjadi guru penggerak, diperlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Mereka membutuhkan sumber daya, pelatihan, dan pengakuan yang memadai agar dapat melaksanakan peran mereka dengan efektif. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk memberikan apresiasi dan dukungan yang berkelanjutan kepada guru-guru penggerak ini.

Ade Like Rachmawati MPI-2B mengatakan...

Ade Like Rachmawati , MPI 2-B
Menurut saya tulisan ini memberikan padangan yang komprehensif bidang Pendidikan di era tantangan global saat ini sangat membutuhkan tenaga pendidik yang profesioanal dan kompeten dalam bidangnya. Analisis tentang guru penggerak dan sekolah penggerak tentu menjadi perbincangan yang signifikan persoalan kepastian dan kelejasan status, jenjang karir, kesejahteraan dan perlindungan guru pun memberikan pemahaman yang cukup kompleksitas yang dihadapi sistem Pendidikan saat ini dan sangat diperlukan dalam Pendidikan Indonesia saat ini. Disamping itu tulisan ini pun membahas tentang kinerja guru yang menarik dan perlunya perhatian dari pemerintah guru yang berkompeten dan professional sekaligus memiliki kinerja bagus dan mumpuni, namun disamping permasalahan lainnya yang perlu juga diperhatikan lebih seperti guru honorer senior, dan yang telah lama mengabdi bertahun-tahun. Berfokus pada sekolah-sekolah di daerah terpencil dapat menjadi strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Saya tertarik pada Tulisan ini yang menggambarkan sebuah pemahaman yang dalam dan analisis yang mendalam tentang kompleksitas tantangan dalam dunia pendidikan. Dalam gaya penulisan yang elegan dan pemikiran yang terorganisir dengan baik memberikan wawasan yang bernilai tentang peran penting guru dalam menghadapi tantangan global serta memberikan apresiasi pada guru-guru yang sudah menjalani tahap keprofesionalan guru sebagai guru penggerak sehingga menjadikan Pendidikan saat ini lebih terinspirasi dan kreatif.

Aminudin mengatakan...

Aminudin - MPI 2B
Kebijakan Pendidikan Guru Penggerak (PPGP), yang digagas oleh Kemendikbudristek dalam Nomor 26 Tahun 2022, adalah langkah strategis untuk menjawab kebutuhan pendidikan di era global. Digadang -gadang Guru Penggerak dapat menjadi solusi untuk berbagai masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan dan membawa perubahan positif bagi pendidikan di Indonesia.

Dalam program perjalanannya ada beberapa hal yang menjadi catatan, ialah kesesuaian dengan konteks lokal, dalam kurikulum dan pelatihan PPGP yang dipakai mengikuti standar nasional, yang dalam hal ini mengabaikan kekhasan dan kebutuhan di level lokal, Hal ini berpotensi besar menimbulkan kesenjangan bagi daerah - daerah terpencil dan pelosok.

Bahwa harus kita sadari dalam kebijakan publik pasti adanya pro dan kontra hal itu menunjukan suatu keberagaman bangsa indonesia. perlu saya sampaikan lagi bahwa Kebijakan PPGP adalah upaya besar dari mentri pendidikan untuk meningkatkan dan mengembangkan pendidikan di Indonesia. Namun demikian, agar program ini dapat berfungsi dengan baik dan memberikan dampak yang paling efektif dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia pendidikan , diperlukan penyesuaian dan penyempurnaan. Keberhasilan program bergantung pada kolaborasi, kerja sama, dan komitmen jangka panjang dari semua pihak.

Ahmed Muhyiddin mengatakan...

Nur Muhidin
Dari tulisan ini banyak hal yang dapat membuka mata kita mengenai keadaan Guru di Indonesia. Persoalan Guru Penggerak, Sertifikasi Guru dan lain sebagainya yang berkaitan dengan keguruan di Indonesia. Program Guru Penggerak merupakan inisiatif yang sangat positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui program ini, guru-guru yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi diberikan kesempatan untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah mereka. Dengan memperkuat peran guru sebagai penggerak, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam mutu pendidikan nasional. Semoga program Guru Penggerak terus memberikan dampak positif dan inspiratif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Walaupun pada pelaksanaannya masih banyak ditemukan kekurangan-kekurangan dan permasalahan seputarguru penggerak ini, kurangnya pemerataan dan adanyakesenjangan antara sekolah-sekolah di wilayah kota dan pedesaan serta hal-hal yang disebutkan penulis menjadi sebuah PR besar bagi pemerintah dan Guru sebagai Aktor pemecah masalah tersebut. Sertifikasi guru yang digaungkan juga masih banyak permasalahan yang mesti diselesaikan oleh duinia pendidikan kita serta permaslaahan-permasalahan lain yang disampaikan sangat lugas oleh penulis. Akan tetapi tentu adanya program sertifikasi ini semata-mata pasti untuk menjadikan pendidikan di Indonesia bisa berkembang dan maju seiring perkembangan Zaman. Selanjutya, pribadi sangat mengapresiasi penulis yang telah membuka sebuah wawasan luas dan membuka kaca mata kita dalam melihat problematika pendidikan di Indonesia dari sudut pandang pendidik dan pengamat, semoga kedepan ada banyak lagi tulisan-tuisan inspiratif dan kritis dari penulis yang semakin membuka wawasan kita dan pemikiran kritis kita untuk ikut peduli dan bersinergi membangun dunia pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Wallahua'lam.

Kasudin mengatakan...

Kasudin
Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam kelas B
Saya setuju dengan apa yang disampaikan terkait beberapa kekurangan program guru penggerak baik dari proses perekrutan pendidikan yang terkesan tidak memberikan kesempatan yang luas sampai dengan pasca pendidikan yang mendatangkan polemik karena dijadikan syarat sebagai kepala sekolah ataupun pengawas.
Namun, dari proses yang pernah saya alami sebagai guru penggerak angkatan 7. Program tersebut jika diikuti dengan baik dapat meningkatkan kompetensi kita sebagai seorang guru menjadi pendidik yang profesional.
Sebagaimana yang saya kutip dari tulisan "Salah satu kata kunci untuk menjawab itu semua bekerja harus professional"
Saya kaitkan dengan kutipan selanjutnya,
"Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh orang yang khusus dipersiapkan untuk itu."
Maka tentu diperlukan evaluasi yang terus menerus agar program tersebut dapat memberikan dampak terhadap pelayanan pendidikan yang lebih baik.
Karena dari program pendidikan guru penggerak sebagaimana yang pernah saya alami dari keseluruhan modul yang dipelajari memperluas paradigma tentang bagaimana menjadi seorang pendidik yang profesional.
Ada pun modul dan materi yang diberikan pada Pendidikan Guru Penggerak sebagai berikut:
Modul 1: Paradigma dan Visi Guru Penggerak
Topik Pembelajaran
a. Refleksi Filosofi Pendidikan Indonesia - Ki Hajar Dewantara
b. Nilai-nilai dan peran Guru Penggerak
c. Visi Guru Penggerak
d. Membangun budaya positif di sekolah

Modul 2: Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid
Topik Pembelajaran
a. Pembelajaran berdiferensiasi
b. Pembelajaran emosional dan sosial
c. Coaching
Modul 3: Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
Topik Pembelajaran
a. Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran
b. Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya
c. Pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid
Konferensi: Selebrasi, Refleksi, Kolaborasi dan Aksi
Topik Pembelajaran
a. Menjadi fasilitator kelompok dan fasilitator perubahan
b. Mengevaluasi proses mentoring bersama mentor
c. Mempersiapkan rencana berbagi praktik baik

Titi Maryati, MPI-2B mengatakan...

Tti Maryati, MPI 2B;

Guru penggerak adalah komponen vital dalam menghadapi tantangan global dalam pendidikan. pendapat dan telaah kritis saya tentang kebijakan pendidikan guru penggerak dalam tulisan DR. H. Masduki Duryat, M. Pd.I :

Guru penggerak memiliki peran sentral dalam transformasi pendidikan karena mereka tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga memimpin, mendukung, dan menginspirasi rekan-rekannya. Kebijakan pendidikan harus memperkuat peran mereka dalam memimpin perubahan yang relevan dengan kebutuhan global.Kebijakan harus memperhatikan kebutuhan kontekstual di mana guru penggerak bekerja. Ini mencakup pengakuan akan perbedaan sosial, budaya, dan ekonomi yang dapat mempengaruhi cara guru mengajar dan berkolaborasi.Guru penggerak perlu memiliki akses terhadap pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan. Kebijakan harus mendukung program-program ini dengan memberikan sumber daya dan insentif yang cukup.

Guru penggerak dapat menjadi kekuatan penggerak ketika mereka berkolaborasi dan berbagi pengetahuan dengan sesama guru dan stakeholder pendidikan lainnya. Kebijakan harus mendorong pembentukan jaringan profesional yang kuat dan memberikan platform untuk pertukaran ide dan praktik terbaik.Kebijakan harus memberikan pengakuan dan penghargaan yang layak kepada guru penggerak untuk pencapaian mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan hasil belajar siswa. Ini dapat berupa penghargaan, insentif finansial, atau promosi karier.

Guru penggerak harus didorong untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pendidikan. Mereka memiliki wawasan yang berharga tentang tantangan yang dihadapi di lapangan dan dapat memberikan masukan yang berarti dalam perencanaan dan implementasi kebijakan.Kebijakan pendidikan harus mengintegrasikan mekanisme evaluasi yang efektif untuk mengukur dampak dan efektivitas program guru penggerak. Hasil evaluasi ini harus digunakan untuk menyesuaikan kebijakan dan praktik yang ada guna meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Tantangan global dalam pendidikan membutuhkan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Kebijakan pendidikan guru penggerak harus memperhatikan berbagai aspek ini untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan profesional mereka dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.






Hanim Husnal Khalidah MPI B Pascasarjana IAIN Cirebon mengatakan...

pendidikan tidak bisa berhenti dalam perkembangannya maka motivasi dan inovasi oleh guru atau perangkat pendidikan perlu juga berkembang mengingat dunia yang semakin berkembang, kebutuhan siswa untuk dapat mempersiapkan diri menghadapi permasalahan permasalahan yang nntinya akan dihadapi, untuk dapat berinovasi dan terus memotivasi maka pengembangan diri diperlukan untuk dapat mengupgrade keilmuan yang dibutuhkan, maka keprofesionalitasan guru harus bisa menghadapi tantangan yang beragam pada keilmuan keilmuan tertentu, terkait masalah guru penggerak yang dirasa menjadi masalah diskriminasi seyogyanya menjadi motivasi agar semua guru dapat lebih termotivasi untuk dapat terus melakukan pengembangan diri dan mengejar ketertinggalan baik informasi maupun kemampuan yang dibutuhkn.
pada titik ini lagi lagi keprofesionalitasan guru yang diperlukan semua hal perlu untuk diperjuangkan untuk semua unsur pendukungnya. untuk menjadi guru yang memiliki kompetensi yang lebih baik dan lebih berkembang. karna sejatinya ilmu tidak berhenti sampai batas mana kita merasa cukup, namun keilmuan sejatinya harus terus dikembnagkan dan dipelajari karna dunia dan teknologi terus berkembang, maka guru harus bisa menganalisis ancaman ancaman dan tantangan dimasa yang akan datang untyk dapat membantu dirinya sendri dan siswa untuk dapat memasuki era digital.
guru penggerak dapat membantu mengembangkan pendidikn di indonesia bukan hanya sebagai pencapaian karir tapi juga sebagai seseorang yang memiliki integritas yang tinggi di dunia pendidikan, dapat merubah atmostfer pendidikan ke arah yang lebih baik dan inovatif

Siti Aminah mengatakan...

Siti Aminah
Permasalahan pendidikan terutama pada kesejahteraan Guru memang belum ada habisnya sampai hari ini, bnyak sekali guru honorer yg sudah mengabdi bertahun tahun tapi belum sejahtera padahal banyak sekali tuntutan dari pemerintah kepada guru seperti harus ada sertifikasi, mengikuti Guru Penggerak dll. Guru penggerak memang menjadi alternatif bagi Guru untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas tapi melihat pelaksanaan yang masih belum baik maka sebaliknya dari pemerintah bisa mengkaji ulang untuk penerapan/pelaksanaan Guru Penggerak sehingga setelah selesai tidak menunggu terlalu lama untuk diangkat/ditempatkan.

sandi jafar MPI B smt 2 mengatakan...

sandi jafar MPI B smt 2
Terkait keberadaan program guru penggerak ini menjadi sesuatu terobosan yang sangat signifikan dimana program ini membawa guru pada kemampuan yang terus terupgrade sehingga guru dapat menghadapi persoalan-persoalan pendidikan mulai dari kegiatan belajar mengajar yang semakin dewasa ini tidak dapat terhindar dari pembelajaran berbasis teknologi. hanya saja yang ingin saya soroti dalam program pendidikan kali ini adalah bahwa program guru penggerak sebagaimana saya alami itu masuk kedalam kriteria syarat untuk menempati jabatan kepala sekolah, pengawas. sementara sebagaimana diketahi lembaga pendidikan di indonesia itu ada yang dari kementrian pendidikan dan kementrian agama republik indoneisa dimana dua lembaga ini mengeluarkan dana sertifikasi untuk tenaga pendidik sementara fakta dilapangan proses mendapatkan sertifikasi ini tidaklah mudah karena harus melalui tahap pretes. masalahnya sekarang di daerah ada PNS dengan status PNS Daerah yang mana secara surat keputusan ada dalam naungan pememerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan yang didalamnya mengatur izin dan pendistribusian sertifikas guru akan tetapi ada guru mata pelajaran pendidikan agama islam yang berstatus PNSD akan tetapi sertifikasinya dididtribusi dai kementrian agama yang fakta dilapangan mereka masih banyak yang belum mendapatkan antrian padahal sudah mengikuti tahap pretes sehingga proses yang terlalu lama ini berdampak pada dua hal yakni terhambatnya kenaikan pangkat dan tidak bisanya ikut serta dalam penjaringan kepala sekolah dan pengawas. maka sebaiknya ada evaluasi terkait hal tersebut jika memang sertifikasi ini menjadi syarat untuk kenaikan pangkat dan promosi jabatan.