NII dan Ma'had al-Zaytun Indramayu (Megalomania dan Kontroversi Syekh Panji Gumilang, Sang 'Fuhrer' Pemimpin Ma'had)
Panji Gumilang (Dok. CNN Indonesia) |
Ma’had Al-Zaytun Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat yang berdiri sejak tahun 1993 dan diresmikan tahun 1999, sampai saat ini banyak mengandung misteri dan melahirkan beragam kontroversial di tengah masyarakat. Ma’had yang dibangun di lokasi seluas 1200 Hektar tersebut didirikan oleh Prof. Dr. (HC) KH. Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.
Panji Gumilang begitu beliau dikenal, juga memiliki keperibadian kontroversial di kalangan umat Islam—khusunya di kalangan para Ulama. Di antara misteri dan kontroversial yang pernah muncul dari Ma’had Al-Zaytun adalah bahwa Ma’had ini dikenal sangat tertutup dan terkesan eksklusif dari masyarakat umum, Ma’had ini juga ditengarai memiliki hubungan dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Bahkan Panji Gumilang pendiri Ma’had ini diduga salah satu pimpinan NII, gerakan ini pernah melakukan pemborontakan terhadap pemerintah RI yang sah.
Pada proposal penelitian MUI Pusat di tahun 2023 ini juga menilai Panji Gumilang sangat kontroversial. Bahkan baru-baru ini Ma’had Al-Zaytun dan panji Gumilang melakukan Tindakan yang cenderung meresahkan umat Islam tekait dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri antara laki-laki dan Perempuan bercampur dalam satu shaf. Pengakuan bahwa Panji Gumilang bermazhab Soekarno, menyiapkan Imam dan khatib perempuan, mengajarkan salam dengan bahasa Ibrani di dalam Masjid, dan sebagainya yang dinilai tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam.
NII dan Ma’had al-Zaytun
Hasil penelitian MUI tahun 2002, Al-Zaytun merupakan perpanjangan tangan dari gerakan NII KW-IX. Abu Toto alias Abdus Salam alias AS Panji Gumilang yang merupakan pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun (Syeikhul Ma’had) adalah juga pemimpin NII KW-IX.
Hasil investigasi Team MUI mendapati banyak sekali saksi (sumber informasi) yang memberikan keterangan mengenai hal ini. Sumber-sumber informasi tersebut adalah: para mantan anggota dan aktivis NII KW IX (dalam jumlah yang cukup signifikan dan berasal dari berbagai wilayah), para orang tua/wali/keluarga yang anggota keluarganya menjadi korban NII KW IX, para mantan petinggi NII KW IX, Badan Intelejen dan Keamanan Mabes POLRI, dan Mantan Ka Bakin (Z.A. Maulani) yang juga mendapat masukan dari anggota dan petinggi NII KW IX yang masih aktif.
Semua saksi tersebut secara eksplisit memberikan kesaksian bahwa penggalangan dana untuk Al-Zaytun datang dari anggota (umat) dan aparat NII KW IX. Informasi ini diperkuat oleh hasil investigasi yang dilakukan berbagai pihak seperti dari Forum Ulama Umat (FUU) Indonesia dengan Team Investigasi Aliran Sesat (TIAS), Solidaritas Umat Islam untuk Korban NII Al-Zaytun Abu Toto (SIKAT), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) dan Forum Masyarakat Korban NII KW-9 (FKM KW-9).
Menurut sumber-sumber informasi tersebut: Setiap anggota yang masuk NII KW IX harus dibai’at dan membayar shodaqah hijrah dalam jumlah yang telah ditetapkan sebagai pembersih jiwa dan tanda perpindahan kewarganegaraan RI menjadi warga negara NII KW IX. Setelah masuk ke dalam organisasi NII KW IX, setiap anggota diwajibkan menjalankan program seperti binayah al-‘aqidah (pembinaan akidah), binayah al-dzarfiyah (pembinaan territorial), binayah mas’uliyah (pembinaan aparatur), binayah maliyah (pembinaan keuangan) dan binayah al-shilah wa al-muwashalah (pembinaan komunikasi).
Al-Zaytun melaksanakan pendidikan model pesantren modern yang menggabungkan antara kurikulum kepesantrenan dan kurikulum Pendidikan formal yang berafilasi kepada Kementrian Agama RI.
Jenjang Pendidikan di Al-Zaytun terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (M.Ts), Madrasah Aliyah (MA) dan Perguruan Tinggi dalam bentuk Institut Agama Islam (IAI Al-Zaytun). Pendidikan dimulai dari tingakat yang paling asas (elementary) sampai yang paling tinggi tingkat Doctoral.
Kesaksian Mantan Aktivis NII dan Alumni
Pada diskusi kebangsaan yang diselenggarakan di PKBM Ma’arif Ar-Rosyidin Anjatan pada 19 Juni 2023 Drs. Entis Sutisna; Mantan pimpinan NII Jawa Barat menyampaikan bahwa Pergerakan NII ada 2 jalur; Pertama, Jalur yang bergerak di atas permukaan yaitu melalui jalur pendidikan berupa doktrin: Bahwa NII adalah Madinah dan NKRI adalah Makkah, akan mengikuti sunnah Nabi maka Makkah harus ditaklukan; Kedua, Jalur yang bergerak di bawah tanah atau bawah permukaan yaitu pembentukan jalur struktur teritorial dari gubernur sampai ke tingkat desa.
Seluruh Indonesia sudah terbentuk akan tetapi yang terbentuk ada 5 komando wilayah; Komando Wilayah (KW) 1 Jabar Utara; Komando Wilayah (KW) 2 Jateng; Komando Wilayah (KW) 3 Jogja; Komando Wilayah (KW) 7 Jabar Selatan; Komando Wilayah (KW) 9 Jakarta dan sampai hari ini masih exist.
Terbukti ketika ada demo KW-KW itu dihubungi dalam waktu tidak lebih dua hari bisa terkumpul 10.000 orang untuk menandingi pendemo yang berjumlah 3.000 dari FIM.
Sholat belum diwajibkan karena masih pada fase Makkah, adapun sholat yang dilaksanakan itu adalah kamuflase untuk membohongi masyarakat dan hanya berlaku untuk pendidikan saja.
Haji belum saatnya sehingga tidak ada perintah atau anjuran untuk berangkat haji daripada untuk berangkat haji lebih baik uang itu untuk perjuangan mewujudkan NII. Inisiator al-zaytun adalah anggota NII pada tahun 1992 ada gerakan Qirod dari anggota NII.
Asep Margono; Mantan Panglima NII Jabar juga menyatakan kesaksiannya bahwa Panji Gumilang adalah 100% NII, Bergabung dengan Al-Zaytun 1996-2005, Panji Gumilang dengan NII-nya adalah runtutan sejarah 1949.
Asep juga menyatakan jangan meneliti al-Zaytun dari sisi kurikulum dan pesantrennya karena itu bagian dari upaya untuk mengelabui pergerakannya dengan target sasaran anak-anak sekolah dan mahasiswa. Tujuan utamanya adalah untuk mengalihkan imam negara.
Pada kesaksian Asep juga tidak ada perintah zina bebas tapi kalau ada santri yang melakukan zina kena denda sebagai tebusan dosa.
Tahun 2008 memutuskan setoran wajib ke Panji Gumilang untuk KW 1 dan KW 7 dengan nilai perbulan 3 milyar. Konsekuensinya karena kewajiban setor ke Panji Gumilang banyak perempuan-perempuan melacurkan diri.
Panji Gumilang; Megalomania, Penuh Kontroversi dan Sang 'Fuhrer'
Abdul Salam Panji Gumilang lahir pada 27 Juli 1946 di Desa Sembung Anyar, Dukun, Gresik, Jawa Timur. Putra dari pasangan H. Imam Rasyidi dan Hj. Sanafah.
Pendidikannya dimulai di SR di pagi hari sambil mengaji di Langgar, melanjutkan ke Madrasah KUI Maskumambang—sekarang menjadi pesantren—kemudian melanjutkan belajar di Pondok Modern Gontor, setelah tamat meneruskan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pada Fakultas Adab jurusan SKI di IAIN Jakarta dan aktif di kegiatan kemahasiswaan ektra kampus HMI Cabang Ciputat.
Nama Panji Gumilang muncul ke pentas nasional sejak diresmikannya al-Zaytun oleh Presiden BJ. Habibie pada 27 Agustus 1999. Sejak itu, Panji Gumilang dan Ma’had al-Zaytun menjadi isu kontroversial dan fenomenal dalam dunia pesantren khususnya dan dunia Pendidikan di Indonesia pada umumnya.
Kondisi semacam ini yang pada penilaian Pakar Komunikasi Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Uwes Fatoni menduga pemicu Panji Gumilang kerap melontar pernyataan kontroversi dalam ceramahnya karena mengidap sindrom megalomania.
Menurutnya sindrom megalomania mendorong pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu yang membuat ia percaya diri melontarkan gagasan-gagasan di luar syariat Islam dengan maksud agar Panji dianggap sosok yang hebat oleh santri dan pengikutnya.
Sepertinya Syekh Panji Gumilang mengalami sindrom megalomania dengan merasa bahwa dirinya besar, sehingga memberikan gagasan-gagasan yang ingin menunjukkan bahwa pemikirannya hebat. Terlebih, posisinya di Pesantren Al Zaytun membuat Panji Gumilang semakin kokoh dan seluruh pernyataannya itu tak bisa dibantah oleh para santri. Namun, ketika gagasan itu muncul di media sosial, barulah timbul keresahan di masyarakat.
Merasa diri absolut, hebat, dipuja dan dihormati—bahkan cenderung dictator—itu yang dalam Bahasa Jerman disebut Führer, yakni kata benda yang berarti "pemimpin" atau "pembimbing". Dalam bahasa Inggris umumnya digunakan dalam hal yang berhubungan dengan pemimpin absolut Nazi Jerman, Adolf Hitler.
Menurut laporan hasil penelitian MUI Pusat tahun 2023, sederet pernyataan Panji Gumilang yang kontroversial—bahkan cenderung dinilai sesat—antara lain;
Pertama, Terdapat penyimpangan dan kesesatan paham kegamaan yang dilakukan oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang sebagai Syaikh Ma’had Al-Zaytun Indramayu, berdasarkan data-data yang diperoleh Tim MUI Pusat; Kedua Penyimpangan dan Kesesatan paham Keagamaan yang dilakukan oleh AR Panji Gumilang meliputi 3 (tiga) Kriteria dari 10 Kriteria Aliran Sesat yang ditetapkan Oleh Majelis Ulama Indonesia yaitu; Meyakini dan atau mengikuti Aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-sunnah, Mengingkari otentisitas dan kebenaran isi Al-Qur’an, Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak sesuai Kaidah-kaidah Tafsir.
Ketiga, Di antara masalah akidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah: Allah tidak berbahasa Arab dan tidak mengerti bahasa Indramayu, PG berkata: “Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah ketemu orang indramayu, Gusti Allah ga ngerti”, (https://www.youtube.com/watch?v=5KREUcFrUTE), Tanah suci bukan hanya Makkah dan Madinah, tetapi juga Indonesia, maka tidak perlu mati di Makkah dan Madinah tetapi di Indonesia, beliau berkata: “Indonesia Tanah suci, tidak usah mau mati di tanah suci yang jauh yaitu Makkah dan Madinah” (https://www.youtube.com/watch?v=sZf2QS5Lmao), Masjid adalah tempat orang yang putus asa dan masjid yang sesungguhnya adalah di Vatikan, dia berkata: ”Masjid sesungguhnya adalah di Vatikan, di sini masjid itu hanya tempat orang-orang putus asa, kenapa karena hanya ngumpul dipaksa isi kaleng” (https://www.youtube.com/watch?v=ZY7gYplmLMk), Allah menciptakan Adam as dalam bentuk-Nya (Allah swt), berdasarkan HR: Muslim No 2612) Panji Berkata: “Manusia ini diciptakan dalam bentuk Tuhan” (https://www.youtube.com/shorts/25tXnzAZlOw)
Keempat, Di antara Pengingkaran terhadap otentisitas Al-Qur’an adalah: Al-Qur’an adalah Sabda Nabi Muhammad saw bukan Kalam Allah swt, PG berkata: “Al-Qur’an adalah sabda Nabi Muhammad saw (Qala Rasulullah saw fiAl-Qur’an Al-karim)”. (https://www.youtube.com/watch?v=5KREUcFrUTE).
Kelima, Di antara Penafsiran Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah tafsir adalah: Menafsirkan Al-Qur’an QS: Al-Mujadilah: 11, dengan merenggangkan shalat berjamaah, Menafsirkan QS: An-Nisa” 19 “Waasyiruhunna bilam’ruf” adalah bolehnya hubungan suami istri tanpa menikah
*Penulis adalah Praktisi Pendidikan, Tinggal di Kandanghaur Indramayu