-->

ads

‘Dosa Besar’ Dunia Pendidikan; Bullying, Intoleran dan Pelecehan Seksual

Senin, 08 April 2024

 Oleh: Masduki Duryat*)


Dunia Pendidikan kita diperhadapkan pada persoalan yang sangat pelik dan menuntut keseriusan dalam pengelolaannya.


Mulai dari mutu luaran Pendidikan kita yang belum kompetitif, sarana prasarana Pendidikan yang belum memadai—untuk tidak mengatakan sangat tertinggal—seperti yang pernah disampaikan Anies R. Baswedan—ketika menjadi Mendikbud—peserta didik kita berada di abad 21, gurunya berada di abad 20, sementara sarana-prasarana pendidikannya berada di abad 19.


Belum lagi problem kebijakan Pendidikan kita yang selalu terjebak pada 3 (tiga) persoalan; elitis, instant dan sering terjadi distorsi. Kebijakan dunia Pendidikan kita alih-alih akan mengeliminir antara dinamika masyarakat yang semakin cepat perubahannya dan ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi dalam pendidikan, malah sebaliknya sering kali memunculkan persoalan baru.


Akhir-akhir ini dunia Pendidikan kita juga menghadapi persoalan yang semakin menggurita; Bullying (perundungan), intoleransi dan pelecehan seksual. Yang kalau tidak segera dieliminir akan menjadi ‘dosa besar’ dunia Pendidikan kita karena dinggap gagal. Apalagi kalau 3 (tiga) hal ini malah terjadi dalam dunia Pendidikan kita.


Kasus Bullying (Perundungan)

Kata bully dalam Bahasa Indonesia adalah perundungan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa arti kata bully adalah rundung, sedangkan bullying adalah perundungan. Menurut KBBI edisi ke-5, kata rundung memiliki arti mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan.


Kasus bullying di kita—apalagi terjadi di Lembaga Pendidikan, pesantren—sangat menghawatirkan. 


Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang 2023 terjadi 30 kasus perundungan di satuan pendidikan. Jumlah ini meningkat sembilan kasus dari tahun sebelumnya yang menandakan aturan yang dibuat belum terealisasi dengan optimal.

Dari 30 kasus tersebut, setengahnya terjadi di jenjang SMP, 30 persen terjadi di jenjang SD, 10 persen di jenjang SMA, dan 10 persen di jenjang SMK. Jenjang SMP paling banyak terjadi perundungan, baik yang dilakukan peserta didik ke teman sebaya maupun yang dilakukan pendidik.


Kasus terbaru yang terjadi di Pesantren. Dugaan penganiayaan berujung kematian seorang santri di bawah umur di sebuah pesantren di Kediri, Jatim, yang sangat memilukan dan memalukan. 


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebenarnya sudah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Namun, peraturan itu belum diimplementasikan ke semua sekolah hingga daerah-daerah. 


Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyebutkan, tim PPK seharusnya sudah dibentuk enam bulan setelah Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 diluncurkan pada Agustus lalu. Artinya, pada Januari 2024 semua sekolah dan madrasah di Indonesia wajib memiliki Tim PPK. 


Intoleran

Puluhan kasus intoleransi terjadi di Indonesia sejak 2019-2023. Angka ini misalnya disampaikan Wakil Direktur Direktorat Sosial Budaya Baintelkam Polri, Chaerul Yani. 


Dari data yang dipaparkan, terjadi 7 kasus intoleransi di 2019, 14 kasus di 2020, 11 kasus di 2021, dan 3 kasus di 2022. Pada 2023, kasus intoleransinya cukup tinggi hampir setengahnya ada 30 kasus. 


Faktor munculnya paham intoleransi, antara lain kepribadian, pengetahuan yang memutlakkan, hubungan dengan kekuasaan, dan menganggap pribadi atau golongannya paling benar. Sangat disayangkan bahwa gadget yang selama ini hadir di hidup masyarakat juga menjadi salah satu penyebab terjadinya intoleransi.


Dalam dunia Pendidikan dengan meminjam Bahasa UNESCO (2005) pembelajaran harus memenuhi 4 (empat) pilar; learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to do (belajar untuk terampil), learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).


Artinya pembelajaran yang dibangun di sekolah tidak berhenti pada aspek know, do dan be tapi juga harus bisa hidup berdampingan dengan orang lain walaupun berbeda pandangan. Dalam konteks pembelajaran sekarang ini yang kemudian dikembangkan dengan terma soft skill.


Pemerintah dalam konteks ini, Kementerian Agama sangat intens menyuarakan tentang moderasi beragama dan beberapa Lembaga Pendidikan juga membentuk Satgas pencegahan agar tidak terjadi kasus intoleran. Misalnya ini dilakukan pada Satuan Pendidikan LP Ma’arif yang juga dilegitimasi oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim. 


Belajar dari praktik baik beberapa organisasi di luar negeri yang programnya sukses menurunkan tingkat perundungan, Mendikbudristek juga menyampaikan perlu dilibatkannya pelajar, terutama mereka yang populer di sekolah. Menurut menteri Nadiem, mereka perlu dilibatkan untuk menjadi otoritas yang menangani perundungan, intoleransi, dan kekerasan. Sebab mereka merupakan mini pemengaruh (influencer) bagi teman-temannya.


Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Satgas Ma'arif Bermartabat P2KPI dibentuk sebagai upaya pencegahan agar tidak ada persoalan kekerasan, perundungan, dan intoleransi berkembang di satuan pendidikan LP Ma’arif. 


Pelecehan Seksual

Pada KBBI, pelecehan berasl dari kata leceh yang berarti memandang rendah, menghinakan atau tak berharga. Sedangkan kata seksual berasal dari kata seks, seks berkenaan dengan jenis kelamin dan hal yang berkenaan dengan perkera persetubuhan antara laki-laki dan Perempuan, serta hal lainnya yang mengandung unsur yang bersifat Hasrat atau nafsu seksual. 


Dengan demikian pelecehan seksual menurut KBBI adalah dua kata yang disatukan yang bermakna merendahkan, menghinakan kaum Perempuan. Segala bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dialkukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Bentuknya bisa berupa ucapan, tulisan, symbol, isyarat dan Tindakan yang berkonotasi seksual. 


Ada 3 (tiga) bentuk pelecehan seksual; Pertama, bentuk visual misalnya tatapan yang penuh nafsu, tatapan yang mengancam, gerak-gerik yang bersifat seksual; Kedua, bentuk verbal, misalnya siulan, gossip, gurauan seks, pernyataan yang bersifat mengancam/seksual; dan Ketiga, bentuk fisik. Misalnya sentuhan, mencubit, menepuk, menyenggol dengan sengaja, meremas, mendekatkan diri tanpa diingankan.


Dalam konteks hukum di Indonesia, pelaku pelecehan seksual dapat dipidana seperti yang yang diamanatkan dalam KUHP misalnya dari pasal 281-291 dari pidana hukuman 2 -7 tahun tergantung dari jenisnya. 


Pada tahun 2023 Komnas Perempuan mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2023 sebanyak 289.111 kasus. Walaupun data ini menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan (55.920 kasus, atau sekitar 12%) dibandingkan tahun 2022. Merujuk pada fenomena gunung es, data kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut merupakan data kasus yang dilaporkan oleh korban, pendamping maupun keluarga. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan bisa jadi lebih besar. Di balik angka tersebut, kita juga mengenali pengalaman korban untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang masih jauh dari harapan, walau berbagai kebijakan untuk melindungi perempuan dari berbagai tindak pidana telah tersedia.


Lebih spesifik tentang pelecehan seksual di lingkungan Lembaga Pendidikan, berdasarkan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, kekerasan seksual mencakup perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh dan fungsi reproduksi seseorang.


Salah satu yang dilakukan oleh Kemendikbudristek untuk mencegah Tindakan pelecehan seksual ini adalah dengan mengeluarkan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan.

                   

*)Penulis adalah Dosen Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Ketua STKIP al-Amin Indramayu, tinggal di Kandanghaur


29 comments:

Arief Rahman Hakim mengatakan...

saya arief rahman hakim sebagai mahasiswa dengan NIM 2108109132 kelas MPI Dingin sedikit berkomentar. saya merasa perlu untuk lebih memperhatikan isu-isu seperti bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Penting bagi kita untuk mendukung implementasi kebijakan yang telah ada, seperti pembentukan Tim PPK di setiap sekolah dan madrasah. Selain itu, perlu juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya soft skill, seperti moderasi beragama dan keberagaman, dalam proses pembelajaran. Semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan mahasiswa sendiri, harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi semua.

Arief Rahman Hakim mengatakan...

saya arief rahman hakim sebagai mahasiswa dengan NIM 2108109132 kelas MPI Dingin sedikit berkomentar. saya merasa perlu untuk lebih memperhatikan isu-isu seperti bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Penting bagi kita untuk mendukung implementasi kebijakan yang telah ada, seperti pembentukan Tim PPK di setiap sekolah dan madrasah. Selain itu, perlu juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya soft skill, seperti moderasi beragama dan keberagaman, dalam proses pembelajaran. Semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan mahasiswa sendiri, harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi semua.

Dimas Bambang Nurtaufik (2108109109) MPI 6D mengatakan...

Saya Dimas Bambang Nurtaufik (2108109109) dari Kelas MPI 6D izin mengomentari artikel tersebut...
Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan dalam mengantarkan siswa-siswinya menjadi manusia yang berintelektual baik dan berketerampilan baik memang sangatlah erat kaitannya dengan kenyamanan didalam proses pembelajaran. Melihat banyaknya kasus yang terjadi di lembaga pendidikan baik formal atau non formal seperti yang disebutkan dalam artikel diatas, bahwasanya kasus bullying, intoleran, dan pelecehan seksual kerap sekali terjadi, ini merupakan suatu hal yang dapat menjadi terganggu kenyamanan seorang peserta didik dalam melakukan pendidikan. Menyikapi hal demikian,memang sangatlah penting bagi semua elemen masyarakat berperan dalam mencegah kasus-kasus seperti itu terjadi. Pencegahan yang dilakukan dapat dilakukan secara langsung dan juga tidak langsung, seperti halnya aturan-aturan dan program-program yang di usungkan oleh pemerintah, bagi semua lembaga pendidikan dan semua elemen masyarakat harus bersama-sama menegakkan hal tersebut. Mengapa demikian, karena jika tidak dilakukan secara bersama-sama akan tercapai hasil yang tidak maksimal sesuai dengan yang diharapkan.

Fina Aula Fikqriah (2108109134) mengatakan...

Fina Aula Fikqriah dengan Nim 2108109134
Izin menanggapi menurut saya Bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. Ini tidak hanya merugikan korban secara emosional dan psikologis, tetapi juga merusak lingkungan belajar yang aman dan mendukung untuk semua siswa. Penting untuk memiliki kebijakan yang jelas dan tindakan penegakan hukum yang efektif untuk melawan perilaku ini dan memastikan bahwa semua siswa merasa aman dan dihormati di sekolah.

Khoerunnisa mengatakan...

saya khoerunnisa dengan nim 2108109118 mencoba menanggapi hal di atas, menurut saya Para pendidik harus memahami dan mengenalkan kembali ideologi Indonesia yang berbicara tentang pancasila, yang merupakan pondasi dasar untuk menjaga keutuhan negara. Sekolah harus menjadi rumah kedua untuk anak, yang harus dibuat senyaman, dan pendidikan agama harus ditindaklanjuti di sekolah
Pemerintah juga berkomitmen untuk menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, dan mengakibatkan regulasi seperti Permendikbuduristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS). sekian terimakasih

Idrus Malawie mengatakan...

Idrus Malawie
2108109127
MPI 6D
Politik Kebijakan Pendidikan


Dalam tulisan dengan judul dosa besar dunia pendidikan tentang bullying, intoleran dan pelecehan seksual saya akan sedikit berkomentar dan menanggapi hal yang mungkin banyak terjadi di sekitar kita di dunia pendidikan.
Bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan sangatlah serius dan tidak boleh dianggap remeh. Tindakan ini dapat merusak mental dan emosional korban, serta mengganggu proses belajar mengajar yang seharusnya dapat berjalan dengan kondusif. Penting bagi sekolah dan institusi pendidikan untuk mengambil tindakan preventif dan penegakan disiplin yang tegas terhadap tindakan-tindakan tersebut. Selain itu, perlu ada edukasi yang terus-menerus kepada siswa dan tenaga pendidik tentang pentingnya menghormati satu sama lain dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Dengan demikian, diharapkan lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Nabila Safitri mengatakan...

Nama: Nabila Safitri
Nim : 2108109115
Kelas : MPI D

Izin memberikan tanggapan terkait masalah bullying, intoleransi dan pelecehan seksual yang ada di sekolah menurut saya kasus seperti ini masih marak terjadi di luaran sana dan kurang tegas hukum di indonesia. Seharus nya pelaku bisa di jerat dengan seberat berat nya agar kapok. Dan sekolah itu seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan nyaman seperti rumah, dan memiliki kebijakan yang tegas seperti langsung di sanksi pelaku yg melakukan bullying, intoleransi dan pelecehan seksual.

Lulu mengatakan...

Assalamualaikum
NAMA : Lulu Lumajeng
NIM : 2108108110
JURUSAN/SEMESTER: MPI 6D
Disini saya izin menanggapi artikel tersebut 🙏
Tanggapan dasarnya Menurut saya ini artikel nya sangat bagus tidak terlalu memihak kepada pihak siapapun dan tidak ada yang dirugikan, karna ini sesuai dengan kualitas fakta lapangan dan ditambah lagi ada unsur kuantitas data dari beberapa riset, apalagi penyusun artikel memasukkan kabar terkini dari kasus-kasus yang sempat viral kemarin.

Tapi kalo dari tanggapan yang pribadi menurut saya, ada beberapa yang kurang sesuai dengan yang pernah saya alami di sekolahan saya dulu. Karna dari sudut pandang yang saya lihat tak pernah ada kasus bullying, baik secara terang-terangan semua siswa atau secara tersembunyi yang tetiba dibawa ke kamar mandi. Kemudian untuk intoleran bagi saya punya teman beda agama saja itu udah cukup membuktikan bahwa tidak setiap sekolah itu mengalami intoleransi terhadap agama tertentu, tapi pasti beda lagi kalo di sekolah swasta islam atau ponpes. Dan terakhir tentang pelecehan seksual, baru ini pernah ada di SMA saya dulu, entah dari kakak kelas itu emang udah biasa bercanda seperti itu atau tidak namun dia bilang ke temennya "eh ko kamu rata banget sih" nah itukan udah pelecehan verbal, belum lagi seperti contoh temen-temen saya Yang suka bilang "jembatan gantung" atau "kimcil syariah", maka itu lebih kepada pelecehan verbal.

Dan menurut saya isi dari artikel tersebut cukup menarik karena menggambarkan tantangan yang kompleks dalam dunia pendidikan, terutama terkait dengan masalah bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual. Tiga hal ini menjadi 'dosa besar' yang mengancam keberhasilan sistem pendidikan kita.
Begitu kompleksitas dan seriusnya tantangan yang dihadapi dunia pendidikan,Masalah-masalah ini tidak hanya memengaruhi kualitas pendidikan secara langsung, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak sehat bagi siswa dan tenaga pendidik.

Pertama, masalah bullying atau perundungan, terutama di lingkungan pendidikan seperti pesantren, menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi siswa. Hal ini membutuhkan penanganan serius dan implementasi peraturan yang efektif untuk mencegahnya.
Kasus-kasus bullying, terutama di lingkungan pendidikan seperti pesantren, memunculkan kekhawatiran yang mendalam karena berdampak langsung pada kesejahteraan fisik dan mental para siswa.

Kedua, Begitu pula dengan intoleransi, yang mencerminkan kekurangan dalam pembelajaran yang mempromosikan keragaman dan toleransi di antara siswa. masalah intoleransi juga menjadi perhatian serius. Angka kasus intoleransi yang terus meningkat menunjukkan pentingnya pendidikan yang mendorong toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan.

Ketiga, Pelecehan seksual, dengan berbagai bentuknya, juga merupakan ancaman serius yang perlu ditangani dengan tegas.
pelecehan seksual menjadi ancaman serius yang harus ditangani dengan tegas. Implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan perlu diperkuat untuk melindungi siswa dari bahaya tersebut.

Meskipun telah ada upaya pencegahan dan penanganan yang diinisiasi oleh pemerintah, seperti peraturan Mendikbudristek dan pembentukan tim khusus, implementasi dan efektivitasnya masih menjadi tantangan. Penting untuk terus meningkatkan kesadaran, pelatihan, dan penegakan hukum untuk melindungi semua individu di lingkungan pendidikan dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan.


Selain itu, artikel tersebut juga menyoroti perlunya perbaikan dalam mutu pendidikan, sarana prasarana yang memadai, dan kebijakan pendidikan yang lebih responsif terhadap dinamika masyarakat dan ekspektasi publik. Implementasi kebijakan yang tepat dan konsisten, bersama dengan kesadaran dan kerjasama dari semua pihak terkait, menjadi kunci dalam mengatasi 'dosa besar' dalam dunia pendidikan.

Mungkin itu saja tanggapan yang dapat saya berikanmengenai artikel tersebut mohon maaf apabila ada kesalahan🙏 wassalamualaikum

Madrian Fathan Fadilah mengatakan...

Madrian Fathan Fadilah
2108109122
MPI 6D

Isi yang Sangat relevan dengan judul yang diberikan pada artikel ini yaitu :Dosa Besar’ Dunia Pendidikan; Bullying, Intoleran Dan Pelecehan Seksual. Adapun yang menjadi subjek penyandangan dosa besar tersebut yaitu seluruh pelaku yang ada di dalam lingkungan dunia pendidikan tersebut karena tidak akan terjadi sesuatu yg tidak diinginkan seperti yang sudah di jelaskan di dalam artikel diatas apabila seluruh pelaku kegiatan pendidikan berjalan dalam koridor yang efektif serta efisien. Artikel tersebut memberikan penjelasan yang sangat gamblang akan siapa yang benar - benar berdosa ketika terjadi sesuatu yang di jelaskan diatas sudah terjadi. Ini berarti dunia pendidikan yang ada di lingkungan kita masih sangat membutuhkan SDM dan pengawasan yang lebih dan dari mana semua hal itu dimulai? Yaitu dengan membangun lingkungan yang yang efektif dan efisian. Dasar yang diberikan oleh sebuah teori maupun hukum yang diterapkan pemerintah sudah jelas namun yang menjadi titik berat pada saat ini yaitu bagaimana implementasi semua nya dengan baik. Menarik kesimpulan yaitu implementasi SDM dan lingkungan yang efektif dan efisien akan menghasilkan perilaku kegiatan pendidikan yang di harapkan dan juga dijauhkan sedikit demi sedikit dari perilaku perbuatan dosa yang dicantumkan dalam artikel diatas ini

Bunga Firdaus mengatakan...

Bunga Firdaus (2108109111) MPI 6D

Izin menanggapi terkait permasalahan diatas. Menurut saya permasalahan seperti (Bullying, Intoleran, dan Pelecehan seksual) ini merupakan permasalahan yang besar dan dianggap penting untuk segera ditangani agar tidak terjadi hal tersebut kembali, karena di Indonesia sering terjadi kasus bullying, intoleran, dan Pelecehan seksual setiap tahunnya. Oleh karenanya harus ada kesadaran disetiap individu baik dari anak, orang tua, pendidik dan pemerintah.
Menurut saya kasus ini bisa dicegah dengan cara : Yang pertama dari orang tua. Orang tua harus mendidik anaknya agar menjadi anak yang baik dalam berperilaku dan berucap, karena orang tua adalah pendidik pertama bagi anak-anak nya. Anak akan meniru kelakuan orang-orang terdekat yang berada di sekitarannya, oleh karenanya orang tua harus memberikan parenting yang baik dan benar terhadap anak-anak. Dan Orang tua harus memberikan pengawasan dan pemantauan yang tepat terhadap aktivitas anak. Memberikan pendidikan dan sosialisasi yang tepat.
Dan yang kedua itu dari sekolah. Sekolah adalah tempat pendidikan yang kedua. Sekolah yang didalam nya ada kepala sekolah guru dan staf lainnya, tentunya mereka wajib memberikan pendidikan yang sesuai dengan Pancasila yang berperan sebagai pondasi dasar untuk menjaga keutuhan negara.
Sebagai orang tua dan pendidik harus memperhatikan apa yang terjadi pada anak-anak bila terjadi keganjalan, harus siap menjadi pendengar dan terbuka untuk anak-anak. Dan wajib mengawasi dengan ketat terhadap anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam kasus bullying, intoleran dan Pelecehan seksual.
Dalam kasus bullying dan Pelecehan seksual harus memberikan contoh dengan berucap kata-kata yang baik dan sopan terhadap sesama tidak boleh saling merendahkan satu sama lainnya, menggunakan gadget untuk kepentingan belajar atau kerja.
Dan jadikanlah rumah dan sekolah sebagai tempat yang nyaman bagi anak-anak.
Untuk pemerintah memang tugas nya membuat undang-undang tetapi harus ada tindakan yang tegas juga dalam menangani kasus tersebut, karena di Indonesia ini setiap tahunnya terjadi peningkatan kasus tersebut.

Wida Widianingsih mengatakan...

Nama : Wida Widianingsih
Nim : 2108109121
Kelas: MPI D

Izin memberikan komentar terkait tentang bullying, intoleran, dan pelecehan seksual.
Bullying, intoleran, dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan adalah masalah yang sering terjadi di Indonesia. Bullying bisa memiliki dampak yang merusak, tidak hanya bagi korban langsung tetapi juga bagi lingkungan sekolah secara keseluruhan. Korban bullying dapat mengalami trauma, stres, depresi, gangguan mental yang berkepanjangan berkepanjangan, dan dapat mempengaruhi kondisi akademik. Penting bagi sekolah dan pemerintah untuk bekerja sama dalam menerapkan kebijakan dan program anti-bullying yang efektif. Selain itu, perlu adanya dukungan psikologis dan konseling bagi korban bullying agar mereka bisa pulih dan kembali percaya diri. Para pelaku bullying harus mendapatkan sanksi yang sesuai pada mereka. Selain itu penting juga melibatkan orang tua, guru tau tenaga pendidik, dan masyarakat untuk pencegahan bullying. Intoleransi dapat memiliki dampak buruk pada lingkungan belajar, kesehatan mental siswa, dan menghambat proses pendidikan yang seharusnya menjadi sarana untuk memperluas wawasan, memperkaya pengalaman, dan memperkuat nilai-nilai toleransi. Pendidikan tentang toleransi, menghormati perbedaan, dan memahami pluralitas harus ditingkatkan di semua sekolah. Selain itu, peran orang tua juga tidak kalah pentingnya dalam mengajarkan nilai-nilai toleransi kepada anak-anak sejak dini. Pelecehan seksual dapat merusak kepercayaan diri, kesehatan mental, dan masa depan korban. Selain itu, pelecehan seksual juga menciptakan lingkungan belajar yang tidak aman dan tidak sehat bagi siswa. Bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tindakan tegas dan komprehensif. Ketiga hal tersebut merusak lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan optimal anak-anak yang dapat menciptakan dunia pendidikan di Indonesia yang lebih baik bagi generasi masa depan.

Meisya Maharani Nugraha mengatakan...

Nama : Meisya Maharani Nugraha
Nim : 2108109119
Kelas : MPI 6D

assalamualaikum, izin menanggapi beberapa isu seperti bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual merupakan masalah serius yang harus segera ditangani di lembaga pendidikan. pentingnya mendukung pembentukan Tim Pencegahan Kekerasan (TPK) di setiap sekolah dan madrasah di Indonesia merupakan langkah yang tepat untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan, perundungan, dan intoleransi. penting untuk memahami bahwa pelanggaran seksual dapat terjadi dalam bentuk visual, verbal, dan fisik, dan korban tidak menginginkan tindakan tersebut. Pelaku pelanggaran seksual harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. pentingnya untuk selalu meningkatkan kesadaran, pelatihan, dan penegakan hukum guna melindungi semua individu di lingkungan pendidikan dari berbagai bentuk kejahatan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia. Selain itu, perlu adanya dukungan seperti psikologis dan konseling bagi korban kejahatan sampai mereka pulih dan percaya diri agar bisa kembali melakukan aktifitas seperti sedia kala. Implementasi kebijakan yang tepat, bersama dengan kesadaran dan kerja sama dari semua pihak terkait, menjadi kunci untuk mengatasi `dosa besar' dalam dunia pendidikan.

Bunga Rospitasari mengatakan...

Nama: Bunga Rospitasari
NIM: 2108109124
Kelas: MPI 6/D

saya izin memberikan tanggapan mengenai artikel di atas tentang 'Dosa Besar’ Dunia Pendidikan; Bullying, Intoleran Dan Pelecehan Seksual.
Dunia pendidikan merupakan tempat menuntut ilmu dan mencari pengalaman, maka dari itu tempat tersebut harus bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat sekolah, terutama pada peserta didik.
Mengenai Bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah baik yang dilakukan peserta didik ke teman sebaya maupun yang dilakukan pendidik, itu harus ditangani dengan tegas, agar korban dari bullying tersebut mendapatkan keadilan, serta pelaku bullying merasa jera. Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, kenapa implementasinya belum sampai ke semua sekolah hingga daerah-daerah? padahal bullying bisa terjadi di sekolah mana saja, termasuk sekolah yang ada di daerah-daerah. Oleh karena itu semua sekolah dan madrasah di Indonesia wajib memiliki Tim PPK, agar peserta didik dapat merasa nyaman dan aman ketika berada di sekolah. Ketika masyarakat sekolah (guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik) merasa nyaman dan aman dalam melakukan proses belajar mengajar di sekolah, maka peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya dengan baik, guru menyampaikan ilmu dengan nyaman, dan akan menciptakan lingkungan dunia pendidikan yang tenang serta bisa mencapai tujuan dalam dunia pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perihal Intoleran, perlu diwaspadai peningkatan tren intoleransi di kalangan siswa, yang merupakan generasi masa depan bangsa. Peserta didik harus ditanamkan nilai-nilai toleransi sejak dini dan itu perlu kerja sama banyak pihak, termasuk orang tua dan pihak sekolah. Kita juga harus meningkatkan kesadaran diri mengenai moderasi beragama dan keberagaman, agar tercipta lingkungan sekolah yang rukun dan damai.
Pelecehan seksual yang terjadi di dunia pendidikan sudah tidak asing lagi kedengarannya, miris memang. Karena sekarang sudah banyak korban terutama perempuan yang dilecehkan, bahkan oleh guru nya sendiri. Dan naif nya pihak sekolah menutup-nutupi kasus tersebut dengan dalih menjaga nama baik sekolah. Lalu bagaimana dengan korban? yang sudah dirusak dan dihancurkan masa depannya oleh si pelaku. Pihak sekolah seharusnya bisa menjungjung tinggi keadilan.
Intinya dunia pendidikan agar terhindar dari 'dosa besar' tersebut harus bisa bekerjasama dengan banyak pihak seperti, orang tua, pemerintah, dan pihak sekolah. Agar dapat mencapai tujuan dunia pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga untuk mengembangkan manusia yang cerdas komprehensif.

Faiqal Dzaky Rizkiansyah mengatakan...

Nama : Faiqal Dzaky Rizkiansyah
Nim : 2108109120
Kelas : MPI 6D

Assalamualaikum 🙏🏻
Menurut pendapat saya tentang Dosa Besar Dunia Pendidikan;Bullying, intoleran dan Pelecehan Seksual,

✓Bullying: Bullying atau perundungan adalah tindakan yang menggunakan ancaman, kekerasan, atau paksaan dalam rangka menyalahgunakan, penindasan, penyiksaan, atau pengintimidasian.

✓Intoleransi: Intoleransi adalah kekurangan atau kekurangan dalam menerima atau mengakomodasi perbedaan, seperti perbedaan ras, agama, atau gender.

✓Pelecehan Seksual: Pelecehan saksual adalah tindakan yang menganggap, mengakibatkan, atau menggunakan kekerasan seksual terhadap orang lain.

Bullying bisa terjadi di berbagai bentuk, dari verbal hingga fisik, dan memiliki dampak yang serius pada kesejahteraan mental dan emosional siswa. Intoleransi terhadap perbedaan, seperti ras, agama, atau orientasi seksual, dapat menciptakan lingkungan belajar yang tidak aman dan tidak inklusif. Pelecehan seksual, baik oleh rekan sebaya atau staf sekolah, juga merupakan masalah serius yang mengganggu perkembangan siswa dan menciptakan ketidaknyamanan yang besar. Upaya bersama dari semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat, diperlukan untuk mengatasi dan mencegah "dosa besar" ini dalam dunia pendidikan. Mereka disebut "dosa besar" karena mereka dapat mengakibatkan dampak negatif yang signifikan di lingkungan pendidikan, termasuk pengurangan prestasi akademik, kesehatan mental, dan kesejahteraan sosial. Pemerintah dan pihak-pihak lain berusaha untuk menanggulangi dan mencegah tiga dosa besar tersebut, seperti dengan penerbitan peraturan pemerintah dan kegiatan edukasi dan kampanye.

Anonim mengatakan...

Nama : Alfiana Dwi Rahmawati
Kelas : MPI 6D
Nim : 2108109131

Izin menanggapi mengenai artikel ini Dosa besar dalam dunia pendidikan, seperti bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual, sebagai tantangan serius yang mempengaruhi lingkungan belajar.Hal-hal ini tidak hanya merugikan secara emosional dan mental bagi korban, tetapi juga mengganggu proses belajar-mengajar secara keseluruhan.
Bullying di dunia pendidikan saat ini adalah masalah yang tidak boleh diabaikan. Bullying tidak hanya merusak bagi korban secara emosional dan mental, tetapi juga mengganggu lingkungan belajar secara keseluruhan. Saya percaya pentingnya pendekatan proaktif dalam mencegah dan menangani bullying, termasuk pendidikan tentang empati dan penghargaan terhadap perbedaan, serta penegakan kebijakan yang tegas. Intoleransi di dunia pendidikan juga merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan. Ketika siswa tidak menerima atau menghormati perbedaan, itu tidak hanya mengganggu suasana belajar yang sehat tetapi juga membahayakan perkembangan pribadi dan sosial mereka. Saya percaya bahwa pendidikan tentang keragaman, inklusivitas, dan penghargaan terhadap semua individu harus menjadi prioritas dalam setiap lembaga pendidikan. Penting bagi guru dan staf sekolah untuk memberikan contoh positif dalam mempromosikan sikap inklusif, serta melibatkan siswa dalam dialog terbuka tentang pentingnya menghormati perbedaan. Dengan menciptakan lingkungan yang mendukung, kita dapat mendorong pemahaman yang lebih baik, kerjasama, dan rasa hormat di antara semua anggota komunitas pendidikan. Pelecehan seksual juga masalah yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Saya merasa sangat prihatin bahwa lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan tumbuh menjadi tempat di mana siswa rentan terhadap perlakuan yang tidak pantas dan merugikan. Penting untuk mengambil tindakan tegas untuk mencegah dan menangani kasus-kasus pelecehan seksual dengan serius, termasuk melalui pendidikan tentang persetujuan, batasan pribadi, dan bagaimana melaporkan perilaku yang tidak pantas. Siswa harus merasa didukung dan didengar ketika mereka melaporkan kasus pelecehan, dan lembaga pendidikan harus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan semua siswa dengan segala cara yang diperlukan. Setiap individu dalam komunitas pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua siswa. Banyak siswa mendukung upaya untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah ini melalui pendekatan yang inklusif dan edukatif. Penting untuk mengambil tindakan keras untuk mencegah dan menangani masalah-masalah ini dengan memperkuat kebijakan anti-bullying, mempromosikan inklusivitas dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan dan rasa hormat di lingkungan pendidikan serta dukungan bagi korban. Setiap orang dalam komunitas pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa lingkungan belajar adalah tempat yang inklusif, aman, dan mempromosikan pertumbuhan yang positif bagi semua siswa.Semua anggota komunitas pendidikan harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan berempati bagi semua individu.

Nabila Safitri mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Baharudin aziz mengatakan...

Saya Baharudin aziz dengan NIM 2108109112 kelas MPI/6D izin memberikan tanggapanbyentang bullying intoleran dan pelecehan seksual ini, dalam dunia pendidikan bulying sangat tidak bisa dipandang remeh,banyak sekali siswa yang gagal dalam pendidikan dikarenakan adanya bullying yang dapat mengganggu kesehatan psikologisnya, hal ini terjadi juga dalam lingkungan saya ketika disuatu pesantren banyak sekali bulying yang mengatas namakan kta senioritas, dan siapa yang paling lama berada di tempat itu, itu sangat tidak benar harusnya menimba ilmu bersama namun ada seseorang yang menggagalkanya dalam mencari ilmu, apakah itu suatu dosa besar, tentu Iya karena mencari ilmu hukumnya wajib. Selain bullying intoleran dan pelceham seksual juga masih banyak yang dapat dijumpai di kehidupan sehari-hari maupun di media sosial, harusnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita menerapkan semboyan kita yaitu bhineka tunggal ika berbeda-beda tetapi tetap 1 tidak ada kesenjangan dalam kehidupan berbangsa baik laki-laki maupun perempuan itu halnya dalam berkewarganegaraan itu sama tidakk ada yang memberdakan haknya, masalah ini lah yang dapat mengganggu sumber daya manusia untuk mencapai angan-angan negara maju

Putri Mutia Nada mengatakan...

Saya izin menanggapai materi tentang "Dosa Besar Dunia Pendidikan; Bullying, Intoleran dan Pelecehan Seksual"
Materi yang disajikan menggambarkan keadaan yang mengkhawatirkan terkait kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, termasuk pelecehan seksual. Meskipun terdapat undang-undang seperti KUHP yang mengatur pidana bagi pelaku pelecehan seksual, jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan masih sangat tinggi. Fenoma tersebut menunjukkan bahwa kasus yang dilaporkan mungkin hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus yang terjadi. Selain itu, meskipun ada kebijakan pencegahan dan penanganan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, masih ada kesenjangan antara kebijakan dan implementasinya di lapangan. Diperlukan upaya yang lebih besar untuk meningkatkan perlindungan dan pemulihan korban serta meningkatkan kesadaran dan pendidikan untuk mencegah kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.
Materi yang disajikan menyoroti masalah serius kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, termasuk pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Meskipun ada upaya pencegahan dan penanganan yang diatur oleh peraturan seperti Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan Permendikbud No. 82 Tahun 2015, masih ada jarak antara kebijakan dan realitas lapangan. Penting untuk terus meningkatkan kesadaran, pendidikan, dan penegakan hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Putri Mutia Nada mengatakan...

Nama: Putri Mutia Nada
NIM : 2108109133/MPI 6D

Saya izin menanggapai materi tentang "Dosa Besar Dunia Pendidikan; Bullying, Intoleran dan Pelecehan Seksual"
Materi yang disajikan menggambarkan keadaan yang mengkhawatirkan terkait kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, termasuk pelecehan seksual. Meskipun terdapat undang-undang seperti KUHP yang mengatur pidana bagi pelaku pelecehan seksual, jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan masih sangat tinggi. Fenoma tersebut menunjukkan bahwa kasus yang dilaporkan mungkin hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus yang terjadi. Selain itu, meskipun ada kebijakan pencegahan dan penanganan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, masih ada kesenjangan antara kebijakan dan implementasinya di lapangan. Diperlukan upaya yang lebih besar untuk meningkatkan perlindungan dan pemulihan korban serta meningkatkan kesadaran dan pendidikan untuk mencegah kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.
Materi yang disajikan menyoroti masalah serius kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, termasuk pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Meskipun ada upaya pencegahan dan penanganan yang diatur oleh peraturan seperti Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan Permendikbud No. 82 Tahun 2015, masih ada jarak antara kebijakan dan realitas lapangan. Penting untuk terus meningkatkan kesadaran, pendidikan, dan penegakan hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Jandy majid mengatakan...

Nama : jandy Majid
Nim : 2108109123
Kelas : MPI D

Izin menanggapi artikel diatas menurut saya Kasus-kasus bullying intoleransi, dan pelecehan seksual di Indonesia merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan serius dari seluruh masyarakat dan pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi hal tersebut. Diperlukan kesadaran bersama dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menghormati hak asasi manusia bagi semua individu.

fatmaro mengatakan...

Nama : Naiga Fatmaro
NIM : 2108109126
Kelas: MPI/6D

izin menanggapi perihal artikel tesebut yang yang mengangkat isu-isu penting memerlukan perhatian serius dalam sistem pendidikan. Bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual adalah masalah yang tidak hanya mengganggu proses pembelajaran tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik siswa.
Menekankan pentingnya pendidikan yang inklusif dan lingkungan belajar yang aman bagi semua siswa. Ini termasuk penerapan kebijakan anti-bullying yang efektif, program pendidikan karakter, dan dukungan bagi korban. Artikel tersebut juga dapat menjadi panggilan untuk tindakan bagi pembuat kebijakan, pendidik, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih mendukung dan positif.
Secara keseluruhan, artikel ini memberikan kontribusi yang berharga dalam membuka dialog tentang tantangan yang dihadapi dunia pendidikan dan pentingnya mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang serius ini.

fatmaro mengatakan...

Nama : Naiga Fatmaro
NIM : 2108109126
Kelas : MPI/6D

izin menanggapi artikel yang mengangkat permasalahan penting yang memerlukan perhatian serius dalam sistem pendidikan. Bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual merupakan permasalahan yang tidak hanya mengganggu proses pembelajaran tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan mental dan fisik siswa.
Tekankan pentingnya pendidikan inklusif dan lingkungan belajar yang aman bagi semua siswa. Hal ini termasuk penerapan kebijakan anti-intimidasi yang efektif, program pendidikan karakter, dan dukungan bagi korban. Artikel ini juga dapat menjadi ajakan bertindak bagi para pengambil kebijakan, pendidik, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih mendukung dan positif.
Secara keseluruhan, artikel ini memberikan kontribusi berharga dalam membuka dialog tentang tantangan yang dihadapi dunia pendidikan dan pentingnya mengambil langkah nyata untuk mengatasi permasalahan sosial yang serius tersebut.

Lutfia Hanifah Hasanudin mengatakan...

Lutfia Hanifah Hasanudin
NIM. 2108109117
MPI 6D

Menurut saya, Bullying, intoleran dan pelecehan seksual adalah masalah kompleks dalam dunia pendidikan di mana ketiga hal tersebut sangat berdampak pada psikologi ataupun mental seorang anak. Mengingat dan menimbang banyak sekali kasus bullying, intoleran dan pelecehan seksual yang bermula dari candaan-candaan. Seperti misalnya bullying yang bermula dari ejekan-ejekan kecil dan juga pelecehan secara fisik (pukulan dsb).
Kemudian Intoleran yang bermula dari ejekan-ejekan kecil terhadap Ras, Suku, ataupun agama. Serta pelecehan seksual yang di awali dengan sentuhan-sentuhan fisik yang berlebihan. Kasus-kasus tersebut sangat penting untuk dicegah dan ditangani. Penting juga orang tua untuk memantau anak-anaknya agar jauh dari hal-hal tersebut. Sebab, mental seseorang itu tidak semuanya sama. Ada yang membully karena tidak mendapatkan perhatian, atau sama halnya dengan butuh perhatian lebih, ada pula yang dibuli karena mungkin terlihat memiliki mental yang lemah. Dan guru pun harus terus memantau agar siswa-siswi nya terhindar dari kejadian-kejadian tersebut.

Novi Yanti mengatakan...

Nama: Novi Yanti
NIM: 2108109103
Kelas: MPI 6D

menanggapi artikel tersebut mengenai permasalahan Bullying, Intoleran dan Pelecehan Seksual dalam dunia pendidikan memang akan menjadi ‘dosa besar’ dalam lembaga pendidikan apabila tidak sesegera mungkin diatasi. Permasalahan seperti bullying, intoleransi, dan pelecehan dalam dunia pendidikan adalah serius dan memerlukan tindakan bersama dari semua pihak, termasuk sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif di sekolah agar setiap individu dapat belajar dengan nyaman dan tanpa takut menjadi korban perlakuan yang tidak pantas.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan pendidikan tentang nilai-nilai seperti empati dan penghargaan terhadap perbedaan, penerapan kebijakan yang ketat, pemberdayaan siswa untuk melaporkan kasus-kasus yang terjadi, dan dukungan yang kuat dari semua pihak terkait, termasuk sekolah, guru, staf, siswa, dan orang tua.
Melalui penyorotan masalah tersebut melalui artikel ini, diharapkan akan ada upaya lebih lanjut untuk mencegah dan menangani permasalahan tersebut dengan serius.

erniheraaa mengatakan...

Nama : Erni Herawati
NIM : 2108109106
Kelas : MPI 6D

Izin menanggapi mengenai permasalahan bullying, intoleran dan kekerasan seksual yang ada di dunia pendidikan. Menurut saya permasalahan bullying merupakan suatu masalah yang memiliki dampak yang sangat serius dan jangka panjang pada aspek emosional dan mental para korban tersebut. Pentingnya diadakan edukasi mengenai pentingnya menghormati perbedaan antara siswa dan saling membangun lingkungan yang aman bagia setiap warga sekolah.
permasalahan intoleran dalam dunia pendidikan bisa menghambat pertumbuhan emosional siswa, serta dapat menciptakan lingkungan yang tida kondusif untuk belajar bagi siswa.
Kekerasan seksual yang terjadi disekolah merupakan suatu permasalahan yang sangat serius, sekolah harus memiliki kebijakan yang tegas dan jelas untuk menangani permasalahan ini serta memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual tersebut.
Dari permasalahan-permasalahan tersebut dapat disimpulkan bahwa penting bagi sekolah untuk mengedukasi bagaimana cara menghormati perbedaan, tentang hak-hak individu, batasan-batasan pribadi serta menciptakan kebijakan yang mendukung serta memberikan kebijakan yang tegas dan jelas bagi pelanggar permasalahan yang serius agar hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi pelaku.

Rachmatika Ana Riana mengatakan...

Nama: Rachmatika Ana Riana
Nim: 2108109114
Kelas: MPI 5D

tanggapan saya terhadapan bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual terhadap dunia pendidikan memang sudah ditahap kritis, semakin maju zaman semakin mengerikan juga kasus kasus yang ada di dalam dunia pendidikan ini. menurut saya yg pertama: bullying yang ada di indonesia ini memang termasuk sudah parah, siswa siswi sekarang mudah sekali menindas orang yang lemah menurut saya ini adalah tindakan dari lingkungan sekitarnya yang membuat si pembuli ini berkuasa atas tindakannya sepertii membiarkan orang lain ditindas padahal kita melihatnya tetapi diam saja dan tidak menegur. kita sebagai siswa siswi harus berani bertindak tegas untuk menegur jika melihat kejadian tersebut bukan dari hal yang besar saja, tetapi hal kecil juga perlu kita perhatikan.

yang kedua intoleransi, menurut saya ini juga sudah sering terjadi disekitaran kita tanpa kita sadari, menurut saya ini terjadi karena sikap pribadi masing masing dari lingkup keluarganya yang dimana keluarga memang sudah terbiasa dengan hal seperti itu, dan juga merasa dirinya selalu layak dalam hal apapun jadi tidak menghormati sekitarnyaa.

yang ketiga: pelecehan seksual ini terjadi karena berkembang nya zaman, kita sudah bisa melihat apapun di dalam hand phone kita ini menandakan kurangnya iman didalam diri masyarakat indonesia dimana dia tidak bisa menahan dirinya untuk tidak bertindak seperti itu, sdm kita yang masi sangat rendah ini menentukan bagaimana kita bersikap terhadap orang lain.
semua kasus ini sangat merusak mental korban, buat kasus kasus yang sudah ada jelas seperti ini pemerintah memang sudah harus bertindak tegas atas aturan aturan di dalam dunia pendidikan, buat aturan baru untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan. untuk itu ada rasa segan kita sebagai masyarakat untuk melakukan tindakan seperti itu karena ada sanksi berat yang harus dijalankan, maka dari itu hukuman buat kasus seperti harus keras agar pelaku pelaku diluar sana merasa kapok dan tidak akan mengulanginya lagi.

blog yang saya baca sudah cukup jelas untuk menggambarkan dunia pendidikan kita yang masi sangat kurang dalam kualitas SDM ini oleh karena itu, blog ini sangat bermanfaat bagi orang orang diluar sana yang belum mengtahui sisi negatif dalam dunia pendidikan kita

Adelia Nursyiva Rahma mengatakan...

izin memberikan tanggapan mengenai artikel diatas
Nama: Adelia Nursyiva Rahma
Nim : 2108109116
kelas : MPI 6 D
tanggapan pribadi saya terhadap kasus bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual di sekolah merupakan sebuah perlakuan serius terhadap kesejahteraan siswa. Karena, kasus kasus tersebut tidak sedikit menyebabkan trauma kepada para korban yang berhasil membuat korban tidak mau melanjutkan sekolah bahkan bertemu dengan orang lain. Namun naas, kasus kasus tersebut seringkali disepelekan bahkan diacuhkan. Terbukti oleh data PISA 2018 yang menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat lima terbanyak di dunia kasus perundungan di sekolah. Apalagi zaman sekarang ada statement yang mengatakan bahwa tidak viral maka lama untuk ditindaklanjuti bahkan tidak ditindaklanjuti, berlaku juga pada pihak pihak yang berwajib yang seharusnya cepat menangani. Namun, memang kenyataan dilapangan nya seperti itu, tidak sedikit bukti yang sudah terjadi. Harapan saya, pelayanan tersebut bisa diperbaiki dalam penanganan, tidak hanya cepat menangani kaum kaum yang "berduit" tetapi bisa adil terhadap seluruh masyarakat. Karena kasus kasus tersebut juga sangat mempengaruhi kesehatan mental para korban yang dimana dari kasus tersebut mereka bisa saja menjadi orang dalam gangguan kejiwaan, yang menyebabkan kualitas SDM di Indonesia ini berkurang. Masalah ini bisa di minimalisir oleh kerjasama antara pemerintah, guru, dan orang tua. Jika ketiga komponen tersebut bisa bekerja sama dengan baik, saya yakin ketiga masalah ini bisa berkurang sedikit demi sedikit, karena pemerintah, guru dan orang tua merupakan komponen penting dalam menuntun perkembangan anak anak sesuai zamannya.

Anonim mengatakan...

izin menanggapi artikel di atas🙏🏻
Nama : Nur Cholifah
Nim : 2108109125
Kelas : MPI 6D


Menurut saya, Bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual adalah perilaku yang tidak dapat diterima dalam masyarakat. Mereka merugikan individu secara emosional, mental, dan fisik, dan harus ditentang serta diberantas dengan tegas. Setiap orang berhak untuk merasa aman, dihormati, dan diperlakukan dengan baik tanpa takut menjadi korban perilaku seperti itu. Upaya bersama dari masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah diperlukan untuk memerangi fenomena ini dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi semua.
Bullying, intoleransi, dan pelecehan seksual di dunia pendidikan merupakan masalah serius yang dapat merusak lingkungan belajar yang seharusnya aman dan mendukung. Penting bagi sekolah dan institusi pendidikan untuk mengambil tindakan tegas dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani kasus-kasus ini dengan serius serta memberikan pendidikan tentang penghormatan, keberagaman, dan kesetaraan kepada siswa dan staf.
Demikian tanggapan yang dapat saya berikan semoga dapat membantu.

Iif Faiza Muftiani mengatakan...

Nama : Iif Faiza Muftiani
NIM : 2108109128
Kelas : MPI 6D

Izin memberikan tanggapan terkait tulisan di atas. Kasus bullying, intolenransi dan pelecehan seksual di dunia pendidikan merupakan masalah serius yang harus benar-benar di perhatikan oleh lembaga. Menurut saya kasus tersebut bisa terjadi salah satu sebabnya yaitu karena penggunaan gadget yang tidak di awasi. Seharusnya para orangtua membatasi screen time anak-anak mereka apalagi untuk anak usia SD. Para orangtua harus diberi penyuluhan mengenai bahaya penggunaan gadget yang tidak di awasi. Karena kasus-kasus seperti di atas sangat mempengaruhi kenyamanan dan ke efektifan belajar. Sekolah juga harus tegas dalam menghadapi permasalahan tersebut serta memberi dukungan kepada korban. Di sekolah siswa harus lebih di awasi perilakunya, agar hal-hal tersebut tidak terjadi.